Dua bulan gigit jari, gaji guru kontrak dan operator sekolah di Boltim dibayar segini

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Yusri Damopolii SE, MM., saat menyerahkan SK kepada Guru Kontrak (foto: istimewa)

Boltim, aksaranews.com Nasib guru kontrak di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, tak seindah yang dibayangkan.

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Boltim dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan memotong gaji guru kontrak dan gaji operator sekolah selama dua bulan.

“Untuk dua bulan kami hanya membayar gaji guru kontrak sebesar Rp1.400.000, dan Operator sekolah Rp800.000,” kata Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Yusri Damopolii.

Yusri menyebut dua bulan tersebut adalah bulan Agustus dan September. Jadi dibayar per bulan. Sementara pada bulan berjalan Oktober hingga Desember, gaji yang diterima sesuai SK yang ditetapkan.

“Bulan Oktober sampai Desember kita bayar normal yakni Rp2.000.000 untuk Guru Kontrak dan Rp1.000.000 untuk Operator sekolah,” terang Yusri.

Ia menjelaskan terkait berkurangnya gaji dua bulan tersebut dikarenakan Standar Satuan Harga (SSH) pada perencanaan awal sebesar Rp1.4 juta, demikian juga di sistem SIPD terinput Rp1.4 juta.

“Makanya SK bupati tentang gaji Rp2 juta untuk guru dan Rp1 Juta untuk operator akan disesuaikan pada APBD Perubahan dan itu sudah di masukan pada RKAP 2021 di dinas pendidikan,” jelasnya.

Namun begitu, untuk 3 bulan kedepan dalam APBD Perubahan gaji yang akan diterima guru kontrak dan operator sudah sesuai SK Bupati.

“Sekarang sementara proses gaji mereka,” tutup Yusri Damopolii.

Pewarta: Riswan | Editor: Redaksi
"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"