Boltim  

Dinas PPPA Kabupaten Boltim siap deklarasi pencegahan perkawinan usia anak

Kepala Dinas PPPA Kabupaten Boltim Iksan Pangalima saat mengikuti Penandatanganan Pakta Integritas Bersama kepala daerah se-Sulut pada HUT Pemprov Sulut 23 September 2022 (Foto: Istimewa)

Boltim, aksaranews.com Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) sangat intensif melakukan kampanye gerakan pencegahan perkawinan usia anak.

Kampanye tersebut merupakan satu dari 5 isu prioritas arahan Presiden Republik Indonesia kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam rangka menurunkan angka perkawinan usia anak.

Hal ini pun dilakukan Kepala Dinas PPPA Iksan Pangalima yang mewakili Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto mengikuti deklarasi dan penandatangaan pakta integritas bersama kepala daerah di 15 kabupaten kota se-Sulut pada momen HUT Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) 23 September 2022 lalu.

Iksan Pangalima melalui Bidang Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Tierza Junita Damopolii, SIP, mengatakan, bahwa deklarasi pencegahan perkawinan usia anak bentuk kepedulian pemerintah mengingat perkawinan anak bentuk pelanggaran hak anak.

“Pada momen HUT Pemprov Sulut dilakukan deklarasi dan penandatanganan pakta integritas, dan dalam waktu dekat deklarasi cegah perkawinan usia anak kita gelar di Boltim,” ujar Tierza Damopolii, kepada wartawan aksaranews.com, Kamis (06/10/2022) malam.

Sebelum deklarasi lanjut Tierza, Dinas PPPA Boltim akan melakukan sosialisasi bersama anak-anak yang tergabung dalam Forum Anak Daerah (FAD) dengan menggandeng organisasi wartawan di Kabupaten Boltim.

Ia juga menyebut, saat ini angka kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Boltim meningkat seiring dengan sosialisasi yang dilakukan Dinas PPPA di sejumlah Sekolah, tempat ibadah, komunitas anak hingga ke tingkat desa.

“Semakin banyak sosialisasi maka semakin banyak kasus, karena masyarakat semakin berani untuk melapor. Jadi kita bukan senang dengan tingginya kasus, tapi ini bentuk kepedulian pemerintah terhadap Perempuan dan Anak sehingga sudah banyak yang melapor,” bebernya.

Sementara itu, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Boltim Wenda Arif mengatakan, angka kasus kekerasan yang ditangani sejak Januari hingga Oktober 2022 sudah mencapai 67 kasus. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang hanya di bawah angka tersebut.

Hal ini pun menjadi tanggung jawab bersama semua pihak untuk sama-sama mengawasi anak-anak agar terhindar dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual.

Selaku Pemerintah, Tierza bersama Wenda pun mengajak kepada warga masyarakat dan setiap pihak untuk bersama-sama memiliki kepedulian terhadap isu anak, karena anak-anak merupakan generasi penerus bangsa ini.

“Kami mengajak kepada semua pihak baik masyarakat maupun orang tua agar menjaga anak-anak kita agar terhindar dari perkawinan usia anak, sehingga anak-anak kita terlindungi masa depannya,” pungkasnya.

Pewarta: Riswan │ Editor: Redaksi
"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"