Manado, aksaranews.com — Perusahaan air minum asal belanda Waterleiding Maatschappij Drenthe (WMD) melalui perwakilannya, Joko Suroso menyesalkan sikap dari pihak PDAM Manado dalam hal ini Direktur Utama (Dirut) Meiky Taliwuna yang dengan gamblang mengatakan di media online pada beberapa waktu lalu bahwa, PDAM akan mengambil alih PT Air pada bulan Januari mendatang.
Joko Suroso saat dihubungi via WhatsApp, Rabu (08/12/2021) mengatakan bahwa bagaimana bisa PDAM Manado mau mengambil alih PT Air sedangkan kewajiban hutang dari PDAM sendiri belum diselesaikan.
“Kami disini sudah berusaha menenempu jalan kekeluargaan dengan cara menyurat ke Wali Kota Manado dan Dirut PDAM, namun tak digubris sama sekali. Malahan Pak Dirut mengeluarkan statment di media bahwa PDAM akan segera mengambil alih PT Air pada bulan Januari mendatang, kalau seperti itu berarti pihak PDAM dan Pemkot Manado tidak mengakui adanya hutang kepada pihak kami WMD,” kata Joko Suroso.
Lebih lanjut Joko menjelaskan, sampai saat ini, malah pihaknya di kriminalisasi dan intimidasi oleh pihak PDAM dengan cara melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulut dengan dalih dugaan korupsi dan merugikan uang negara.
“Yang berhutang mereka, tapi mereka yang lebih galak. Gimana ceritanya merugikan uang negara.
Menurut kami itu laporan dari PDAM Manado sangat tidak mendasar dan cenderung hanya untuk mengkriminalisasi dan intimidasi kami. Jangan karena hanya untuk menghindar dari hutang puluhan miliar, segala cara dilakukan.
Kami memiliki data yang lengkap, dan segala dokumennya, jadi ya fair aja. Mari kita cari solusinya bersama, jangan malah mengintimidasi pihak kami,” harapnya.
Joko menambahkan, saat dirinya menghadiri panggilan dari Kejaksaan, ia menjelaskan pokok permasalahannya, bahwa hutang tersebut sudah melalui hasil audit dari BPK dan segala prosedur kerjasamanya sudah dilakukan dan telah disetujui dari 15 tahun yang lalu dam Perjanjian sudah disetujui mulai dari Badan Pengawas, PDAM, DPRD dan Wali Kota pada saat itu. Pemerintah pusat pun mengetahui hal ini melalui, bapenas, BPPSPAM PU, kemendagri, kedutaan belanda dan kedutaan Indonesia. Bahkan dalam perjanjian kedutaan Indonesia untuk belanda turut menjadi saksi
“Yang anehnya begini, perjanjiannya sudah dari 15 tahun yang lalu kenapa baru dipertanyakan sekarang. Pada saat kami melakukan investasi kami sudah melakukan segala persyaratan dan prosedur yang ada. Pada saat itu juga, telah ditanda tangani oleh pihak Pemkot Manado dalam hal ini Wali Kota, pihak PDAM juga pada waktu itu turut menandatangani perjanjian kerjasama. Kami pun menjelaskan bahwa, pada saat kerjasama, kami sepeser pun tidak menggunakan dana APBN ataupun APBD, murni investasi dari pihak Belanda,” jelas Suroso.
Terakhir, Suroso pun berharap nantinya ada jalan win – win solution antara PDAM Manado dan pihaknya. Agar dikemudian hari nanti tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
“Saat ini pemerintah pusat juga sudah mengetahui permasalahan di Manado ini melalui satgas investasi. Sehingga diharapkan PDAM/pemkot bisa menyelesaikan dengan sebaik-baiknya. karena jika masuk ke ranah hukum tidak hanya PDAM/Pemkot manado yang terkait, tapi juga akan berdampak kepada pemerintah pusat (nama Indonesia) dihadapan para investor akan tercoreng,” tutup Suroso.
Sementara itu, diketahui, pada beberapa waktu yang lalu, tepatnya, Kamis 4 November 2021, Wali Kota Manado, Andrei Angouw sempat menyampaikan bahwa pihak PDAM Manado tidak mempunyai hutang kepada WMD pada saat habis kontrak nanti.
Dia menguraikan, Jelas PDAM Manado tidak memiliki hutang ke WMD. PDAM akan membayar jika, kerjasamanya di putus pada 2018 yang lalu, namun hal itukan tidak terjadi. Yang ada saat ini kerjasamanya masih berlanjut dan akan segera berakhir.
Pewarta: Dimas | Editor: Redaksi













