Boltim  

Camat Tutuyan serahkan SK Masjid Besar, minta struktur Badan Kemakmuran Masjid segera dibentuk

Boltim, aksaranews.com Pemerintah Kecamatan Tututyan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) telah menetapkan Masjid Nur Jannah sebagai masjid besar di Ibukota kecamatan Tutuyan.

SK masjid besar pun diserahkan kepada ketua Badan Takhmirul Masjid (BTM) Nur Jannah, oleh Camat Tutuyan Rita Kamumu, S.Pi kepada Stenly Budiman di kantor Camat Tutuyan, Kamis (27/01/2022).

Camat Rita Kamumu menyampaikan, setelah pelantikan pengurus DMI Kecamatan Tutuyan dan penunjukkan masjid besar di Ibukota Kecamatan, maka hari ini diserahkan SK penetapan masjid besar.

“Tujuan diadakan Rapat Koordinasi hari ini untuk perkenalan perdana setelah pelantikan 6 Desember 2021 lalu, dan penyerahan SK penunjukkan dan penetapan masjid besar,” kata Camat Rita saat membuka rakor DMI.

Lebih lanjut, Camat Rita menjelaskan tujuan rakor untuk berbagi dan berkordinasi mengenai kegiatan yang akan dilakuakan kedepan untuk memakmurkan masjid.

“Bagaimana kita memikirkan kesejahteraan, semoga dengan terbentuk DMI bisa memakmurkan masjid dan pengurusnya juga makmur,” ucap Camat Rita Kamumu.

Selain menyerahkan SK penunjukkan masjid besar, Camat juga menyerahkan SK rekomendasi untuk penunjukkan masjid Jami’ di 7 Desa yang adai di Kecamatan Tutuyan.

Tak lupa Camat meminta kepada imam masjid untuk bisa menyelaraskan waktu sholat dan adzan disesuaikan dengan tuntunan waktu sholat yang ditentukan oleh Kementerian Agama.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tutuyan, Drs. Hi. Djefri Koe, yang juga selaku Humas DMI Kabupaten menyampaikan, kepengurusan masjid sangat penting sehingga dengan adanya Organisasi DMI maka perlu adanya Kolaborasi bagaimana manajemen kemasjidan dilakukan.

“Kepengurusan sangat penting agar bagaimana tugas antara imam masjid dan badan kemakmuran masjid bisa di manajemen, karena imam masjid masuk di kepengurusan BKM dan di-SK-an oleh Sangadi,” kata Djefri Koe.

Sementara itu Kepala seksi Bimas Islam dan Haji Kemenag, Muh. Ma’mur, SAg., menyampaikan keselarasan waktu sholat sangat penting karena Pemerintah mengeluarkan waktu sholat sesuai hisab dalam satu tahun berjalan.

“Dimohon kerjasamanya untuk mengatur waktu sholat. Saya berharap kita harus sepakati. Jadwalnya bisa ditempel di depan pintu masjid jadwal sholat. Ada juga di website. Ini dikeluarkan oleh Kementerian Agama,” kata Ma’mur.

Selain itu, Badan Wakaf Indonesia perwakilan Boltim, Djohar Makangiras menyampaikan sebanyak 10 aset tanah wakaf di Kecamatan Tutuyan Kabupaten Boltim belum memiliki sertfikat.

Sehingga itu ia meminta untuk seluruh Sangadi agar segera melakukan koordinasi untuk oembuatan sertifikat aset tanah wakaf.

Pewarta: Riswan | Editor: Redaksi
"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"