Boltim  

Bupati Sachrul Mamonto serahkan dua Ranperda ke DPRD Boltim

Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto serahkan dua Ranperda ke Ketua DPRD Boltim Fuad Landjar (Foto: Diskominfo Boltim/Evan Rorong)

Boltim, aksaranews.com Pemerintah Kabupaten Bolaang mongondow timur (Boltim) menyerahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 dan Ranperda pengelolaan keuangan daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boltim, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (27/09/2022).

Dua Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 dan Ranperda pengelolaan keuangan daerah ini diserahkan langsung oleh Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto, S.Sos, M.Si., kepada Ketua DPRD Boltim Fuad S. Landjar didampingi Wakil Ketua DPRD Boltim.

Dalam sambutannya, Bupati Sachrul Mamonto menyampaikan, bahwa DPRD mempunyai wewenang untuk membahas dan mengkaji Ranperda yang telah di ajukan pemerintah daerah maupun sebaliknya guna menghasilkan peraturan daerah yang mengandung nilai-nilai strategis sebagai landasan yuridis formal bagi pemerintah daerah.

Ia mengatakan, perubahan APBD 2022 ini disusun dalam rangka perbaikan dan penyesuaian terhadap beberapa asumsi, diantaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga.

“Dengan gambaran struktur kebijakan anggaran dan prioritas pengalokasian belanja untuk urusan wajib dan pilihan yang tertuang dalam Ranperda Perubahan APBD 2022 dapat dikatakan bahwa, Pemerintah Kabupaten Boltim dengan keterbatasan sumber daya dan dana yang dimiliki, terus berupaya untuk selalu mengakomodir prioritas-prioritas program pembangunan,” ujarnya.

Bupati juga menjelaskan, pemerintah daerah menargetkan kebijakan perubahan penerimaan pendapatan daerah, perubahan kebijakan alokasi belanja daerah dan perubahan kebijakan alokasi pembiayaan daerah.

“Ranperda ini diharapkan dapat segera disepakati karena selanjutnya akan ada tahapan evaluasi bersama pemerintah Provinsi Sulut yang harus dilaksanakan untuk penyelarasan,” pungkasnya.

Pewarta: Riswan | Editor: Redaksi
"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"