Boltim  

Bupati Boltim beri teguran Perusahaan Tambang Doup PT ASA

Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto, S.Sos, M.Si. (Foto; Riswan Hulalata)

Boltim, aksaranews.com Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sulawesi Utara, Sam Sachrul Mamonto, S.Sos, M.Si., beri teguran kepada Perusahaan Tambang Doup PT Arafura Surya Alam.

Pasalnya, Aktivitas yang dilakukan PT ASA, perusahaan milik J Resources ini sangat mengganggu pemukiman warga dan fasilitas pemerintah daerah seperti jalan raya Kotabunan menuju Bukaka, Kecamatan Kotabunan.

Menurut salah satu warga, perusahaan tambang Doup PT ASA saat ini masih menggunakan jalan milik pemerintah daerah yang menjadi satu-satunya akses warga setempat.

Sejumlah warga pun mengeluhkan soal jalan tersebut yang saat ini sudah mulai tampak rusak karena dilewati kendaraan dan alat-alat berat hingga debu yang sangat mengganggu pemukiman.

Warga pun mengapresiasi sikap Bupati Sam Sachrul Mamonto yang ternyata selama ini Bupati sangat peduli dengan masyarakat Kotabunan.

“Bupati tidak pernah bicara soal tambang di Kotabunan tapi langsung tindakan yang dilakukan dan masyarakat mendukung apa yang dilakukan Bupati,” kata Unal, warga Boltim.

Terpisah, Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto kepada wartawan menyebut, perusahaaan Tambang Doup PT ASA merupakan perusahaan legal yang mengantongi izin dari Kementerian.

Namun begitu, PT ASA harus lebih patuh pada pemerintah daerah Kabupaten Boltim, karena pemerintah daerah sebagai pemilik wilayah dan ada banyak hal menyangkut kepentingan dan keamanan masyarakat yang harus dijaga.

“Saya menjamin investasi yang masuk ke Boltim bahkan menyediakan karpet untuk mereka melangkah masuk ke Boltim tapi mereka juga harus mematuhi aturan kita di sini, selama tidak merugikan rakyat saya dukung, tapi kalo sudah merugikan maka tentunya akan berhadap hadapan dengan saya,” tegas Sachrul Mamonto.

Ia pun kemudian perintahkan Camat Kotabunan, Idrus Paputungan untuk menertibkan akitivis yang mengunakan jalan daerah dari Kotabunan menuju lokasi pertambangan PT ASSA untuk dilakukan penutupan.

Idrus Paputungan sebagai camat  Kotabunan langsuang berinisiatif mengirim surat untuk pelarangan kendaraan alat berat untuk melintasi jalan daerah tersebut.

Penulis/Editor: Redaksi
"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"