Bolmong, Aksaranews.com – Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, memberikan penjelasan terkait beredarnya foto dirinya saat berada di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara yang belakangan memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Yusra menegaskan, kedatangannya ke Kejati Sulut murni untuk melakukan koordinasi mengenai kondisi masyarakat penambang rakyat di Kabupaten Bolaang Mongondow yang saat ini mengalami kesulitan menjual hasil tambang emas mereka.
Menurut Yusra, persoalan tersebut mulai banyak dikeluhkan warga sejak dirinya melaksanakan Safari Ramadan di sejumlah wilayah beberapa waktu lalu. Dalam agenda itu, banyak penambang tradisional menyampaikan keresahan akibat menurunnya aktivitas jual beli emas.
“Banyak masyarakat penambang mengeluh karena sekarang pembeli emas takut bertransaksi. Akibatnya hasil tambang masyarakat sulit terjual,” ujar Yusra.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut dipicu oleh menurunnya aktivitas pembelian emas di beberapa daerah di Sulawesi Utara pasca proses penyidikan dugaan kasus korupsi tambang ilegal yang menyeret perusahaan tambang di Kabupaten Minahasa Tenggara.
Situasi itu, kata dia, membuat sejumlah pelaku usaha pembelian emas memilih menghentikan sementara aktivitas transaksi karena khawatir ikut terdampak persoalan hukum.
Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow merasa perlu mengambil langkah koordinasi dengan aparat penegak hukum agar ada kejelasan dan solusi bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan rakyat.
“Karena itu saya datang langsung ke Kejati untuk menyampaikan kondisi masyarakat penambang yang saat ini terdampak,” katanya.
Selain berkoordinasi dengan Kejati Sulut, Yusra mengaku terus membangun komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara guna mencari langkah bersama dalam penanganan persoalan pertambangan rakyat di daerah.
Ia juga membantah anggapan bahwa kedatangannya ke kantor kejaksaan berkaitan dengan pemeriksaan hukum terhadap dirinya. Menurutnya, kunjungan tersebut merupakan bagian dari tugas kepala daerah dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Jangan setiap pejabat datang ke kantor kejaksaan langsung diasumsikan diperiksa. Kejaksaan juga menjadi tempat koordinasi antar lembaga pemerintahan,” tegasnya.
Yusra bahkan mempersilakan publik untuk melakukan konfirmasi langsung kepada pihak Kejati Sulut apabila masih meragukan tujuan kunjungannya tersebut.
“Kalau memang saya dipanggil untuk pemeriksaan tentu saya sampaikan. Tapi yang benar, saya datang untuk berkoordinasi terkait kondisi masyarakat penambang rakyat,” pungkasnya. (Joe/Aksara)













