Boltim, aksaranews.com — Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Ir. Sonny Warokka, Ph.D., memberikan klarifikasi terkait pernyataan Wakil Bupati Boltim, Oskar Manoppo, mengenai belum dibayarkannya anggaran makan minum (MaMi) sejak Mei 2024.
Dalam keterangannya, Sonny Warokka menjelaskan bahwa anggaran MaMi selalu dianggarkan setiap tahun, namun ada kendala di tahun 2024 akibat kenaikan harga bahan pokok yang menyebabkan nominal pembayaran otomatis bertambah dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Kita ketahui bersama bahwa MaMi selalu dianggarkan setiap tahun. Tapi karena harga bahan hampir rata-rata naik di tahun 2024 ini, sehingga pembayaran nominalnya otomatis bertambah dibanding tahun 2023. Atas kendala itu, MaMi Bupati dan juga Wakil Bupati Boltim kandas di bulan Mei 2024,” jelas Warokka, Rabu (25/9/2024).
Lebih lanjut, Sekda Boltim menerangkan bahwa anggaran MaMi untuk Bupati dan Wakil Bupati telah diusulkan dalam APBD Perubahan 2024 dan saat ini masih dalam tahap evaluasi di Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Ia berharap proses pencairan bisa segera dilakukan.
“Sebagian anggaran MaMi Bupati dan Wabup dianggarkan pada APBD Perubahan tahun 2024 dan saat ini masih dalam tahap evaluasi di Pemerintah Provinsi Sulut. Jika sudah berjalan, maka akan dibayarkan sesuai ketentuan. Semoga jika tidak ada hambatan, paling lambat dua minggu kemudian sudah jalan. Sabar saja,” tambahnya.
Warokka juga menegaskan bahwa pencairan anggaran MaMi untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah Boltim sama-sama hanya dilakukan hingga bulan Mei 2024.
“Saya tegaskan lagi, jadi MaMi kepala daerah dan wakil kepala daerah, dua-duanya sama posisi pencairannya hanya sampai bulan Mei kemarin, bukan tidak dibayarkan,” tegas Warokka.
Dengan penjelasan ini, Sekda Boltim berharap masyarakat dan pihak terkait dapat lebih memahami situasi yang terjadi dan menunggu proses penganggaran tersebut dan tidak lagi menyebar fitnah kepada masyarakat.













