Boltim, aksaranews.com – Dalam rangka menindak lanjuti Permohonan Investasi Pertanian dan Perkebunan, Penjabat sementara (Pjs) Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Christiano E. Talumepa, SH. M.Si menggelar rapat bersama dengan tim terpadu.
Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat kantor Bupati Boltim, pada Jumat (27/11/2020) kemarin, dipimpin langsung Pjs Bupati Christiano E. Talumepa, diikuti oleh tim terpadu yang terdiri dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis, camat dan kepala desa sekitar lokasi, BPN dan pihak managemen PT. Mooat Agro Industri (MAIND POTATO).
PT. Mooat Agro Industri seperti diketahui adalah perusahaan pengembang budidaya pertanian kentang yang bergerak dibidang industri tani dan sebagai suplier bibit, distributor, inokulon, eskportir dan pengelolaan pertanian kentang.
Pjs Bupati Boltim, dalam rapat menyampaikan bahwa, kehadiran PT. Mooat Agro Industri sebagai investor merupakan peluang yang baik bagi Daerah. Sebab, disamping mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber penerimaan baru, juga dapat membantu tingkat pertumbuhan perekonomian masyarakat setempat.
“Apalagi pihak perusahaan akan menerapkan konsep anak angkat karna untuk memenuhi produksi perusahaan tentu bahan baku akan membeli dari masyarakat, kemudian akan diberdayakan dengan pemberian bibit, pupuk, pendampingan sampai hasil dibeli oleh pihak perusahaan, itu intinya,” ujar Pjs Talumepa.
Menurutnya, jika bicara soal investasi pada prinsipnya Pemerintah Daerah (Pemda) tentu welcome, apalagi akan memberikan nilai bagi Daerah dan masyarakatnya. Meski begitu terang Talumepa, ada hal-hal yang harus diperhatikan terkait perizinan.
“Tentunya ada kewajiban pemerintah daerah dan ada kewajiban pihak perusahaan untuk mendapatkan izin,” terang Pjs. Bupati Boltim, Christiano E. Talumepa.
Sejalan dengan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim, DR. Ir. Sonny Waroka dalam kesempatan tersebut menambahkan bahwa, memperhatikan konsep Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) juga merupakan hal yang penting dalam merencanakan lokasi investasi.
“Investasi ini juga harus mengacu pada konsep Tata Ruang jangan sampai lokasi yang di rencanakan ini tidak sesuai dengan peruntukan ruang yang ada di dalam RTRW daerah kita,” tambah Mantan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Boltim ini.
Dari hasil pantauan Media ini, hadir pada rapat tersebut yakni, Sekda Boltim, DR. Ir. Sonny Waroka, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Badan Pertanahan Boltim, kepala SKPD teknis DPMPTSP, Dinas PU, Pertanian, DLH, Kabag Hukum, Camat Mooat dan para Kepala Desa sekitar lokasi. (*)
Redaksi/AN













