Boltim, aksaranews.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada tahapan Kampanye di Kabupaten Boltim, di Goba Molunow, Jumat (11/10/2024).
Ketua Bawaslu Boltim, Mutahir Mamonto, menyampaikan pentingnya pengawasan dalam setiap tahapan Pilkada Boltim 2024, khususnya pada tahapan kampanye dan persiapan logistik.
Dalam kesempatan itu, Mutahir Mamonto menekankan bahwa selain mengawasi jalannya kampanye, pihaknya juga telah mengeluarkan surat edaran kepada KPU Boltim terkait persiapan percetakan surat suara.
“Kami sekarang sedang melakukan pengawasan terhadap persiapan percetakan surat suara (logistik). Mulai dari proses cetak, kesiapan surat suara, pendistribusian, hingga tahap pencoblosan nanti,” ujar Mutahir Mamonto.

“Proses cetak surat suara ini merupakan tahapan yang sangat krusial karena telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Jika dalam proses ini ada kecurangan atau pelanggaran, baik dari pihak percetakan maupun penyelenggara, ada sanksi pidana yang berlaku,” sambungnya.
Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan data sementara, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Boltim mencapai 62.321 pemilih. Ditambah dengan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) sebesar 2,5 persen, Bawaslu memastikan bahwa jumlah surat suara yang dicetak harus sesuai dengan peraturan tersebut. Jika ditemukan pencetakan yang melebihi jumlah tersebut, akan ada tindakan hukum yang tegas.
Saat ini, KPU Boltim juga sedang memproses penambahan DPTB. Mutahir mengajak masyarakat yang belum terdaftar dalam DPT agar segera melapor ke PPS, PPK, atau langsung ke KPU Kabupaten.
“Bawaslu juga sudah membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa belum terdaftar. Kami juga tengah mempersiapkan perekrutan Pengawas TPS (PTPS) untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar,” ujarnya.
Temuan Pelanggaran Kampanye dan Pengawasan Media Sosial
Dalam kesempatan yang sama, Trisno Mais, Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Boltim, memaparkan hasil pengawasan yang dilakukan di lapangan oleh Panwascam. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan beberapa pelanggaran, terutama terkait keterlibatan ASN dan perangkat desa dalam kampanye.
“Kami mendapati adanya ASN serta anggota sekretariat PPS dan KPPS yang terlibat langsung dalam kampanye masing-masing pasangan calon. Jika ada temuan di lapangan, segera laporkan kepada Bawaslu untuk kami tindaklanjuti dengan pembuatan Laporan Hasil Pengawasan (LHP),” jelas Trisno.

Trisno juga menekankan pentingnya pengawasan di media sosial. “Kami memantau setiap postingan di media sosial, terutama yang mengarah pada pelanggaran, seperti menyebarkan fitnah, ujaran kebencian, atau diskriminasi terhadap golongan ras. Jika ditemukan, akan segera kami laporkan ke Gakkumdu untuk dilakukan penyelidikan,” lanjutnya.
Bawaslu Boltim akan terus mengawasi setiap tahapan Pilkada, baik di dunia nyata maupun di media sosial, untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan jujur dan adil.
Trisno juga mengingatkan bahwa jika setelah dilakukan imbauan pelanggaran tetap terjadi, maka pihaknya akan mengambil langkah penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Penindakan akan dilakukan terhadap ASN, perangkat desa, atau siapa saja yang terlibat, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.













