Boltim  

Bawaslu Boltim gelar kegiatan fasilitasi penguatan pemahaman kepemiluan kepada Disabilitas

Foto bersama penyandang Disabilitas usai kegiatan (Foto: Aksaranews.com/Riswan Hulalata)

Boltim, aksaranews.com Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar kegiatan Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Disabilitas.

Kegiatan tersebut dilangsungkan di kantor Bawaslu Boltim, Tutuyan, Selasa (09/05/2023) yang menghadirkan para puluhan penyandang Disabilitas.

Anggota Bawaslu Boltim, Ikal Salehe, S.Kep., menyampaikan, bahwa dalam pasal 5 Undang-undang nomor 7 Tahun 2017, Penyandang disabilitas yang memenuhi syarat mempunyai kesempatan yang sama sebagai pemilih.

Sehingga, penyandang disabilitas memiliki hak politik yang sama dengan warga negara lainnya.

“Sebagai afirmasi penyandang Disabilitas untuk penyandang disabilitas afirmasinya di UU 7 nomor 2017, pasal 5. Jadi penyandang disabilitas kita kawal hak dipilih dan memilih,” ucap Ikal Salehe.

Atas dasar itu kata Ikal, pihaknya menjamin perlindungan hak pilih dengan perlindungan aksesbilitas yang mudah dalam memberikan hak suara hingga pelayanan khusus saat menyalurkan hak pilih di TPS.

“Bawaslu Boltim parameternya adalah bekerja sama dengan KPU Boltim untuk memastikan hal itu bisa terjamin hak konstitusi para penyandang Disabilitas, baik aksesbilitas hingga memenuhi syarat dan kebutuhan mereka,” tandas Ikal selaku Ketua Divisi Pencegahan Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Boltim.

Adapun hadir dalam kegiatan, Ketua Bawaslu Boltim Harmoko Mando, S.Hut, anggota Bawaslu Boltim Ikal Salehe, S.Hut, Ketua KPU Boltim Jamal Rahman, Sekretaris Bawaslu Boltim Muhdi Pasma, dan para penyandang Disabilitas.

Pewarta: Riswan Hulalata
"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"