Taliabu, Aksaranews.com – Kordinator wilayah (Korwil), Program Keluarga Harapan (PKH) Provinsi Maluku Utara, Rudi Rasabessy menegaskan bahwa, bantuan program keluarga harapan (PKH) tidak bisa dikaitkan dengan politik untuk memilih salah satu pasangan calon tertentu di Kabupaten Pulau Taliabu.
Pasalnya, kata Rudi Rasabessy sangat tidak benar penerima PKH harus memilih salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu, jika tidak akan diberhentikan sebagai peserta penerima bantuan PKH.
“Intinya bantuan sosial ini tidak bisa dikaitkan dengan politik, jadi tidak benar jika tidak memilih salah satu paslon lalu dikeluarkan dari peserta penerima bantuan PKH, itu tidak benar sama sekali karena PKH adalah program prioritas pemerintah pusat, jadi hal-hal seperti itu kita coba merasionalisasi di lapangan,” ucap Rudi Rasabessy, Minggu (15/11/2020).
Ia meminta kepada masyarakat agar tidak mempercayai informasi yang disampaikan pihak-pihak tertentu apalagi sampai mengancam untuk mengeluarkan dari kepesertaan PKH sebagai penerima bantuan. Masyarakat bisa mendokumentasikan dengan merekam atau mengambil gambar jika terjadi hal demikian.
“Tolong direkam, foto serta vidio agar agar dapat diproses. Karena kalau ada seperti itu, masyarakat saya imbau supaya tidak mempercayai itu karena yang berhak keluar adalah masyarakt sendiri. Tidak bisa dikeluarkan begitu saja,” tegas Rudi.
Rudi menjelaskan, Pemerintah daerah secara teknis tidak memliki kewenangan secara teknis untuk mengeluarkan penerima bantuan PKH karena ada kegiatan setiap bulan yang dilakukan pendampingan yakni verifikasi data, ada verifikasi data kehadiran anak-anak disekolah, balita dan ibu hamil di Pustu dan Puskesmas, lalu ada pertemuan peningkatan kemampuan keluarga.
“Yang dibutuhkan dalam kegiatan ini adalah pemerintah daerah, bagaimana pemerintan daerah mendukung program PKH ini yang merupakan program pemerintah pusat,” jelasnya.
Kata dia, kepesertaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di PKH memiliki beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Pertama dia sudah tidak mempunyai komponen, dia tidak berkomitmen misalnya anaknya malas sekolah, ibu hamil malas periksa kandungannya, balita menimbang badan di puskesmas, nah kal dia tidak komitmen dengan hal-hal seperti itu maka dia akan dikeluarkan. Jadi dikelurkan bukan karena dia tidak memilih salah satu paslon.
Pihaknya juga sudah mengagendakan untuk bertemu dengan Bawaslu Taliabu agar menyampaiakan juknis dan edaran terkait dengan penyaluran bantuan sosial beras.
“Kami juga agendakan untuk pertemuan dengan Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu untuk menyampaikan juknis dan edaran agar penyaluran beras ini dia bisa selesai. Jadwalnya itu dia harus selesai sampai dengan oktober tapi karena maluku utara dia punya wilayah cukup luas maka diperpanjang sampai November dan karena ini bertepatan dengan momen politik sehingga kami berinisiati untuk sebelum kegaiatan kami dilapangan selesai kami harus berkordinasi dengan Bawaslu,” pungkasnya.
Reporter: Sarif │ Editor: Redaksi












