Bolmong, Aksaranews.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi mengukuhkan 1.028 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 200 desa untuk masa jabatan 2021–2029. Pengukuhan berlangsung di Kantor Bupati Bolaang Mongondow, Senin (15/12/2025), sebagai langkah strategis memperkuat demokrasi dan tata kelola pemerintahan desa.
Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi menyatakan BPD memegang peranan sentral sebagai representasi masyarakat desa dalam memastikan kebijakan desa disusun secara partisipatif dan berpihak pada kebutuhan warga. Ia menekankan bahwa BPD bukan sekadar pelengkap struktur desa, melainkan mitra strategis pemerintah desa.
“BPD harus menjadi ruang penyeimbang dalam pemerintahan desa, sekaligus penjaga aspirasi masyarakat. Fungsi pengawasan harus dijalankan secara objektif dan bertanggung jawab,” ujar Yusra.
Ia menambahkan, kualitas pembangunan daerah sangat bergantung pada kuatnya tata kelola di tingkat desa. Oleh karena itu, kolaborasi yang sehat antara BPD, kepala desa, dan perangkat desa dinilai krusial untuk menjaga stabilitas sosial dan memastikan program pembangunan berjalan efektif serta tepat sasaran.
Dalam arahannya, Yusra juga mengingatkan seluruh anggota BPD agar menjunjung tinggi integritas, menghindari konflik kepentingan, serta menjaga kepercayaan publik sebagai wakil masyarakat desa.
Pengukuhan tersebut dihadiri Wakil Bupati Bolaang Mongondow Dony Lumenta, Sekretaris Daerah Abdullah Mokoginta, unsur pimpinan dan anggota DPRD, para asisten, pimpinan OPD, camat, kepala desa, serta seluruh anggota BPD se-Kabupaten Bolaang Mongondow.
Melalui pengukuhan ini, Pemkab Bolmong berharap BPD dapat menjalankan peran secara optimal dalam mendukung pemerintahan desa yang transparan, responsif terhadap aspirasi masyarakat, dan sejalan dengan arah pembangunan daerah. (Joe/Aksara)













