Bolmong, Aksara.news – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Yusra Alhabsyi, secara resmi mengukuhkan 36 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Merah Putih. Prosesi pengukuhan berlangsung di halaman Rumah Dinas Bupati, Jumat (15/8/2025).
Pengukuhan ditandai dengan pengucapan Ikrar Paskibraka yang dipandu langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Bolmong, Cris Kamasaan. Para anggota Paskibraka tersebut akan bertugas mengibarkan Sang Merah Putih pada upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang.
Acara ini turut dihadiri Wakil Bupati Dony Lumenta, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Bolmong, jajaran Forkopimda, Sekda, Kepala OPD Pemkab Bolmong, hingga tamu undangan lainnya. Suasana pengukuhan berlangsung khidmat dan penuh semangat nasionalisme. (ADVE)













