Bolmong, aksaranews.com — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai bagian dari penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2025–2029 dan Rencana Aksi Tahunan (RAT) Kemiskinan Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Bappeda Bolmong, Rabu (6/8/2025).
Forum ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Abdullah Mokoginta, S.H., M.Si. Dalam sambutannya, Abdullah menegaskan bahwa penanggulangan kemiskinan tetap menjadi agenda prioritas pemerintah daerah, sejalan dengan kebijakan nasional.
“Pemerintah berkomitmen melaksanakan langkah-langkah sistematis dan konkret yang bertujuan mengurangi jumlah penduduk miskin dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Abdullah.
Menurutnya, meskipun angka kemiskinan ekstrem di Bolmong mengalami tren penurunan, tantangan di lapangan masih cukup besar. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya perencanaan kebijakan yang matang, terukur, dan berbasis data untuk menghasilkan program-program yang tepat sasaran.
Forum ini menghadirkan dua narasumber dari kalangan akademisi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, yaitu Dr. Een Novritha Walewangko, SE, MSE, dan Dr. Vecky A. Masinambow, SE, MS. Keduanya menyampaikan materi mengenai pendekatan berbasis data dalam perencanaan kebijakan pengentasan kemiskinan, serta pentingnya kolaborasi antarsektor.
Dalam sesi diskusi, para peserta yang berasal dari seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bolmong turut menyampaikan masukan dan pandangan mereka. Hal ini menjadi bagian penting dari proses konsultatif dalam penyusunan dokumen RPKD dan RAT.
Sekda berharap seluruh OPD dapat bersinergi dalam menyusun program yang responsif terhadap persoalan kemiskinan. Ia juga menekankan pentingnya evaluasi dan monitoring secara berkala terhadap pelaksanaan program agar dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat miskin di daerah.
“Penanggulangan kemiskinan adalah tugas yang kompleks dan membutuhkan komitmen serta kerja sama dari semua pihak, baik pemerintah, akademisi, maupun masyarakat,” kata Abdullah menutup sambutannya.
Forum Konsultasi Publik ini menjadi langkah awal dalam menyusun arah kebijakan penanggulangan kemiskinan lima tahun ke depan di Kabupaten Bolmong.
Pemerintah daerah menargetkan dokumen RPKD dan RAT ini dapat selesai tepat waktu dan digunakan sebagai acuan dalam perencanaan anggaran serta program pembangunan sosial. (Joe/Akasaranews)













