Hadiri Rakor, Sekda Bantaeng ulas tugas PPID

Caption foto: Tampak suasana saat pelaksanaan Rakor PPID di ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng sian tadi. (Foto: Istimewa Aksaranews.com/Muhammad Ramli)

Bantaeng, aksaranews.com — Di era keterbukaan informasi publik saat ini, pejabat yang paling berkompeten adalah mereka yang menjadi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada masing-masing badan publik.

Demikian yang dikatakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Wahab, dalam sambutannya saat menghadiri Rapat  Koordinasi (Rakor) PPID yang dilaksanakan di ruang pola Kantor Bupati Bantaeng, Selasa (26/07/2022).

Dirinya menjelaskan, ketersediaan informasi yang akurat, benar, tidak menyesatkan dan selalu berpedoman pada prinsip ketentuan serta tata cara yang berlaku dalam pemenuhan hak dan kewajiban badan publik, merupakan bagian dari tugas PPID.

Tak hanya itu, ia pun menuturkan, bahwa PPID juga harus memastikan sistem pemerintahan berbasis elektronik berjalan disemua lini, serta dibuat setransparan mungkin.

“Bantaeng pada tahun 2020 kemarin berhasil raih penghargaan dengan peringkat V badan publik cukup Informatif dalam kategori, Pemerintah Kabupaten Kota. Dalam ketegori keterbukaan informasi tersebut, Bantaeng mengalami peningkatan dan menduduki posisi pertama dengan nilai 79,26 pada implementasi Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang diinisiasi oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan,” tuturnya.

Lebih jauh ia terangkan, data itu merupakan sesuatu yang sangat penting. Untuk itu harus ada sinergitas antar Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dalam pengelolaan dan penyediaan data.

“Saat ini Pemkab Bantaeng tengah mengoptimalkan penyediaan satu data yang dikelola Dinas Kominfo. Karena satu data itu perlu adanya proses bisnis,” terangnya.

Sekedar diketahui, selain dikuti oleh pengelola PPID Kabupaten Bantaeng, Rako ini juga turut menghadirkan beberapa narasumber, yakni Komisioner Komisi Informasi Pemprov Sulsel, Dr. Khaerul Mannan, dan Wakil Ketua Komisi Informasi Pemprov Sulsel, Andi Tadampali, serta Asisten III Bidang Administrasi Sekretariat Daerah (Setda) Bantaeng, Asruddin.

Pewarta: Ramli | Editor: Redaksi
"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"