Boltim  

58 ASN di Boltim bakal ditunjuk jadi Penjabat Sangadi

Boltim, aksaranews.com Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Hendra Tangel, SH., menyebutkan sebanyak 58 ASN di daerah ini bakal ditunjuk menjadi penjabat sementara (Pjs) Sangadi (Kepala Desa).

Penunjukan Pjs Sangadi ini menyusul, masa periode 58 Sangadi definitif akan mengakhiri masa jabatannya pada 21 Desember 2022 besok.

“Nama-nama Penjabat Sangadi sudah rampung 90 persen. Jadi ketentuannya harus ASN maka kita sesuaikan dengan kondisi pegawai, bisa dari Guru maupun ASN dari SKPD,” kata Hendra Tangel, Selasa (20/12/2022).

Lebih lanjut, Hendra menjelaskan tugas dan wewenang dari Penjabat Sangadi nantinya sama halnya seperti Sangadi definitif yang punya wewenang mengatur dan menetapkan APBDes agar tidak terjadi kevakuman.

“Jadi ini dimaksudkan agar proses penyaluran APBDes pada Januari 2023 sudah bisa running, tidak lagi menunggu maret atau april,” jelasnya.

Hendra menambahkan, Penjabat Sangadi yang dilantik  akan mengawal pembangunan di desa masing-masing, namun pihaknya akan melakukan evaluasi setiap tiga bulan.

“Mereka akan kita evaluasi tiga bulan atau enam bulan. Nantinya mereka juga yang akan menyiapkan Pemilihan Sangadi tahun depan,” pungkas Hendra.

Adapun jumlah Sangadi yang habis masa tugas per Kecamatan yakni, kecamatan Kotabunan 11 Sangadi, Kecamatan Tutuyan 5 Sangadi, Kecamatan Motongkad 8 Sangadi, Kecamatan Nuangan 7 Sanagdi, Kecamatan Modayag 10, Kecamatan Moaat 8 Sangadi dan, Kecamatan Modayag Barat 7 Sangadi.

Reporter: Riswan | Editor: Redaksi
"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"