Boltim, aksaranews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) melaksanakan Deklarasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak.
Penandatanganan komitmen pencegahan perkawinan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boltim, Ir. Sonny Warokka, Ph.D., bersama Para Asisten, Kepala SKPD, Sangadi, Kepala Pengadilan Agama, Polres Boltim, pengurus FAD dan Media Massa yang disaksikan langsung Kepala Dinas PPPA Sulawesi Utara dr. Kartika Devi Tanos.
Melalui komitmen ini diharapkan kepada seluruh stakeholder maupun lapisan masyarakat melakukan pencegahan perkawinan anak. Pasalnya, Kabupaten Boltim merupakan daerah dengan angka perkawinan anak tertinggi di Sulawesi Utara.
Menurut Sekda Sonny Warokka, Pemerintah Boltim melalui DPPPA telah melakukan berbagai upaya pencegahan perkawinan usia anak dengan melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah hingga ke desa-desa.
Upaya tersebut juga sebagaimana dibentuknya Forum Anak Daerah agar bisa menjadi pelopor dalam pencegahan perkawinan usia anak dan pelapor dalam kekerasan perempuan dan anak.
“Kami berharap forum anak daerah mampu mengajak dan membantu lingkungan sekitar baik di sekolah maupun di rumah agar bisa jadi agen perubahan yang lebih berkemajuan,” terang Warokka.
Sementara itu, Kepala PPPA Sulawesi Utara dr. Kartika Devi Tanos mengakatan, tingginya angka perkawinan anak di Boltim merupakan salah satu ancaman bagi terpenuhinya hak-hak dasar anak.
“Tidak hanya memberikan dampak negatif secara fisik dan psikis bagi anak, namun resiko perkawinan usia anak akan merugikan anak itu sendiri. Karena perkawinan usia anak berpengaruh pada kesehatan anak yang dilahirkan berpotensi stunting, putus sekolah, serta dampak lainnya,” pungkasnya.
Pewarta: Riswan │ Editor: Redaksi













