Boltim  

Bawaslu Boltim gelar sosialisasi fasilitasi dan pembinaan penyelesaian sengketa calon peserta pemilu tahun 2024

Bawaslu Boltim gelar sosialisasi fasilitasi dan pembinaan penyelesaian sengketa calon peserta pemilu tahun 2024 (Foto: Istimewa)

Boltim, aksaranews.com Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang mongondow timur (Boltim) menggelar sosialisasi fasilitasi dan pembinaan penyelesaian sengketa calon peserta pemilu tahun 2024, Rabu (07/09/2022) di Ceo Cafe, Desa Paret, Kecamatan Kotabunan.

Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Boltim, Hariyanto, SE, ME, membuka kegiatan ini, dalam sambutannya Hariyanto menuturkan, bahwa tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan sejak diluncurkan pada 14 Juni oleh KPU RI, sehingga kegiatan sosialisasi ini menjadi sangat penting.

“Kita sudah berada kurang lebih tiga bulan setelah melakukan start tahapan ini untuk Pemilu 2024, kemudian tahapannya sudah posisi berakhir pada verifikasi faktual kegandaan yang dimiliki oleh masing-masing anggota Parpol, sehingga agenda ini sangat penting terkait dengan bagaimana kemudian ketika berproses sengketa nanti di belakang hari,” kata Hariyanto.

Hariyanto menyebut dalam sosialiasi kali ini Bawaslu Boltim mengundang 10 Partai Politik yang saat ini mempunyai kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim, dengan harapan semuanya akan hadir mengikuti kegiatan ini.

“Perlu diketahui juga di forum ini bahwa kami Bawaslu telah melakukan tugas-tugas pengawasan. Dan di beberapa pemberitaan kami walaupun dengan kondisi seadanya karena kami hanya bisa melihat itu Sipol, hanya bersifat viewer, tapi kemudian ada pengawasan walaupun secara manual istilahnya,” ujarnya.

Namun begitu Hariyanto menyebut, dalam proses verifikasi administrasi, Bawaslu banyak menemukan kegandaan pada beberapa Parpol, dengan temuan tersebut Bawaslu kemudian menyurati KPU Kabupaten Boltim.

“Tapi kami kemudian sudah menelurkan yang namanya kalau bahasa sederhananya ke teman-teman KPU Boltim kami sudah menyurati mereka dengan surat cinta dalam bentuk surat rekomendasi kegandaan, karena itu tidak bisa dihindari,” sambung Hariyanto.

Hadir sebagai narasumber, anggota Bawaslu Provinsi Sulut, Awaluddin Umbola, S.Hut, M.A.P., Anggota KPU Boltim, Adchilny Abukasim, SE, Ketua Bawaslu Boltim, Harmoko Mando, S.Hut., anggota Bawaslu Boltim, Ikal Salehe, S.Kep, Kepala Sekretariat Bawaslu Boltim, Muhdi Pasma, SE., Pimpinan Partai Politik, Media dan Sekretariat Bawaslu Boltim.

Pewarta: Riswan │ Editor: Redaksi
"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"