Yusra Satukan Warga Bonbanon dan Abak Lewat Deklarasi Damai

Bolmong, Aksaranews.com – Perselisihan antara masyarakat Desa Bonbanon dan Desa Abak, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), kini memasuki babak penyelesaian. Kedua desa tersebut akhirnya menyepakati perdamaian melalui Deklarasi Damai yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Selasa (3/11/2026).

 

Kegiatan yang dipusatkan di Balai Desa Abak itu diinisiasi langsung oleh Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi, S.E., M.Si. Upaya perdamaian tersebut turut melibatkan unsur Polres Kotamobagu, Polres Bolmong, Kodim, Kejaksaan, Pengadilan, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bolmong.

 

Dalam sambutannya, Bupati Yusra menegaskan bahwa konflik antarkampung yang berulang di sejumlah wilayah Bolmong telah membawa dampak terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Bahkan, kondisi tersebut turut memengaruhi kenyamanan warga serta menghambat aktivitas perekonomian masyarakat dalam kurun waktu satu bulan terakhir. (*/Joe)

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"