Sleman, aksaranews.com – Rocky Gerung menilai persoalan pertanahan tidak bisa dipahami hanya melalui aspek teknis dan administrasi.
Menurut dia, tanah berkaitan dengan berbagai disiplin ilmu, mulai dari hukum, politik, ekonomi, ekologi hingga psikologi.
Hal itu disampaikan Rocky saat mengisi Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (4/9/2026). Kuliah umum tersebut diikuti lebih dari 500 Taruna dan Taruni Politeknik Agraria STPN.
“Jadi, Teman-teman yang belajar di sini sebenarnya belajar semua ilmu. Ilmu tentang psikologi, ilmu tentang administrasi, ilmu tentang hukum tata negara, ilmu tentang politik, ilmu tentang global security, ilmu tentang ekologi, ilmu tentang kematian, ilmu tentang cacing. Jadi ini kampus yang paling lengkap sebetulnya,” ujar Rocky Gerung.
Rocky membandingkan ruang belajar di Politeknik Agraria STPN dengan sejumlah institusi pendidikan lain. Menurut dia, mahasiswa di institusi tertentu lebih banyak mendalami disiplin yang spesifik. Sementara itu, taruna dan taruni Politeknik Agraria STPN harus memahami banyak perspektif karena tanah bersinggungan dengan berbagai aspek kehidupan.
“Kalau Anda ada di Akmil, Anda cuma belajar tentang cara mempertahankan negara. Kalau Anda ada di UI, Fakultas Ekonomi, Anda hanya diajarkan tentang supply demand dari tanah. Kalau di Fakultas Teknik, ITB, Anda cuma diajarkan untuk melihat struktur tanah secara geologi. Anda ada di IPB, Anda cuma diajarkan cara memupuk tanah. Anda ada di sini, Anda belajar semua hal, kendati kurikulumnya tidak ada, tapi otomatis Anda mesti ambil risiko belajar semua hal,” tutur Rocky Gerung.
Ia mengatakan pemahaman mengenai tanah dapat dimulai dengan melihat makna tanah bagi negara, masyarakat, dan pihak lainnya. Perbedaan kepentingan tersebut, menurut Rocky, dapat memunculkan perebutan makna atas tanah.
“Keinginan kita untuk kuliah di institut ini adalah untuk memahami tanah itu sebetulnya apa maknanya bagi negara, karena Anda akan mengurus tanah negara, tapi lebih penting melihat kapan dan dengan siapa atau oleh siapa perebutan makna itu diselesaikan,” kata Rocky Gerung.
Rocky menjelaskan negara dapat memaknai tanah melalui hukum, sementara masyarakat adat mengaitkannya dengan leluhur dan kehidupan turun-temurun. Di sisi lain, korporasi dapat melihat tanah sebagai komoditas.
Perubahan fungsi dan kepentingan pembangunan juga dapat mengubah pemaknaan terhadap suatu bidang tanah.
“Jadi kita tahu bahwa soal tanah ini adalah soal yang menyebabkan seluruh masalah ini timbul,” ujar Rocky Gerung.
Menurut Rocky, kesalahan dalam mengelola tanah dapat membawa konsekuensi jangka panjang. Karena itu, calon insan pertanahan harus berani memahami persoalan secara luas dan tidak berhenti pada aspek teknis.
“Kita berupaya untuk menghindari pertanyaan karena menganggap kesalahan itu selalu bisa dimaafkan, tapi kesalahan dalam mengolah tanah tidak mungkin dimaafkan karena dia akan permanen,” pungkas Rocky Gerung.
Kuliah umum bertema “Tanah, Negara, dan Rakyat: Memaknai Kembali Transformasi Pelayanan Pertamahan dalam Perspektif Kebangsaan” itu turut dihadiri Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN, Plt. Direktur Politeknik Agraria STPN, serta seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran.













