CSR wajib! Dani Ikbal Mokoginta ingatkan komitmen sosial

Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu Dani Ikbal Mokoginta desak perusahaan tingkatkan CSR untuk bantu UMKM, kelola sampah, dan rawat taman kota.

Kotamobagu, aksaranews.com Ketua Komisi II DPRD Kota Kotamobagu, Dani Iqbal Mokoginta, menyoroti rendahnya kontribusi program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan swasta maupun BUMN yang beroperasi di wilayah Kota Kotamobagu.

Ia menilai, peran dunia usaha dalam pembangunan daerah masih sebatas keuntungan ekonomi, tanpa diiringi tanggung jawab sosial yang memadai.

“Saya mengapresiasi keberadaan pihak-pihak swasta di Kotamobagu, terutama pelaku usaha di sektor perdagangan seperti Alfamart, Indomaret, Alfamidi, bank-bank BUMN dan BUMD, serta lembaga keuangan non-bank seperti leasing. Mereka memang telah mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” ujar Dani Mokoginta baru-baru ini.

Namun, ia menegaskan bahwa implementasi CSR di Kotamobagu masih belum jelas. “Realisasi CSR-nya masih kabur. Padahal, ada banyak kebutuhan masyarakat yang harusnya jadi perhatian bersama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri,” ucapnya.

Dani menyoroti beberapa isu lingkungan dan sosial yang membutuhkan dukungan langsung dari dunia usaha, seperti pengelolaan sampah dan pemberdayaan pelaku UMKM. Menurutnya, tanggung jawab perusahaan tidak hanya berhenti pada kewajiban pajak dan izin operasional.

“Banyak perusahaan juga menghasilkan sampah, tapi belum terlihat upaya konkret untuk membantu pengelolaannya. CSR seharusnya diarahkan ke pelatihan UMKM, penyediaan armada sampah, bahkan ikut merawat taman-taman kota,” jelasnya.

Dani juga meminta agar pemerintah lebih selektif dalam memberikan izin usaha kepada pihak swasta. “Sebelum izin dikeluarkan, pastikan dulu komitmen CSR-nya. Jangan sampai hanya jadi formalitas. Kalau ada perusahaan yang bandel, jangan ragu evaluasi,” kata Dani.

Politisi muda dari Partia Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mendorong agar perusahaan swasta dapat berperan aktif dalam membangun kebersamaan.

“Jangan hanya datang dan ambil untung. Harus ada timbal balik. Misalnya, UMKM bisa dibina menjadi mitra usaha. Taman kota bisa diadopsi dan dirawat oleh perusahaan. Ini kontribusi nyata yang dibutuhkan,” ujarnya.

Dirinya menegaskan, pembangunan daerah membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. “Kita harus bangun Kotamobagu bersama. Semua pihak, termasuk swasta, harus ambil bagian. Ini bukan sekadar kota tempat usaha, tapi rumah bersama,” tutup Dani.

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"