Kotamobagu Sepakat Terapkan Sistem Penerimaan Murid Tanpa Diskriminasi

Wali Kota Kotamobagu dan Forkopimda tandatangani komitmen penerimaan murid baru yang objektif, transparan, dan tanpa diskriminasi.

Kotamobagu, aksaranews.comPemerintah Kota Kotamobagu menyatakan komitmennya mendukung penuh penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama yang dilakukan Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib dan Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, disaksikan sejumlah pejabat dari instansi terkait, Jumat (2/5/2025).

Penandatanganan berlangsung di sela peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025 dan dihadiri oleh para pejabat tinggi daerah, antara lain Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu, Komandan Kodim 1303 Bolaang Mongondow, Kapolres Kotamobagu, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, serta Sekretaris Daerah, para asisten, dan sejumlah kepala dinas.

Semua pihak menyepakati penerapan sistem penerimaan murid baru yang bersih dari intervensi dan praktik-praktik diskriminatif.

Wali Kota Weny Gaib menegaskan pentingnya menjaga integritas sistem penerimaan murid sebagai bagian dari reformasi pelayanan publik di sektor pendidikan.

Komitmen bersama ini diperlukan untuk menjamin pelaksanaan SPMB yang objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi.

Langkah ini juga diambil sebagai bentuk nyata untuk memastikan bahwa setiap anak mendapatkan kesempatan pendidikan yang adil tanpa melihat latar belakang sosial, ekonomi, atau golongan.

Partisipasi lembaga hukum dan keamanan menjadi bukti bahwa penerapan sistem pendidikan yang bersih menjadi perhatian lintas sektor.

Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat (Foto: Diskominfo Kotamobagu)

Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat menyampaikan bahwa sistem ini bukan hanya tanggung jawab Dinas terkait, melainkan seluruh elemen pemerintah dan masyarakat.

Kata Rendy, pihaknya ingin setiap tahapan penerimaan murid dapat diawasi bersama demi menciptakan kepercayaan publik.

Melalui komitmen ini, Pemkot Kotamobagu bersama stakeholder berharap seluruh satuan pendidikan di wilayahnya benar-benar menerapkan prinsip keadilan dalam proses seleksi peserta didik baru.

Selain itu, pengawasan internal dan eksternal akan diperkuat agar praktik titipan atau penyimpangan lain dapat dicegah sedini mungkin.

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"