Ramai Polemik Program Anak Asuh Kotamobagu, Siapa sebenarnya yang menghapus anggaran?

Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si., secara simbolis menyerahkan bantuan anak asuh kepada siswa SD, SMP, SMA, dan mahasiswa di Kota Kotamobagu.

Kotamobagu, aksaranews.com Polemik penghapusan anggaran program Anak Asuh di Kota Kotamobagu mencuat ke publik.

Banyak yang mengira kebijakan ini diambil oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota baru, Weny Gaib dan Rendy Mangkat.

Namun, Fraksi PKB DPRD Kotamobagu menegaskan bahwa anggaran tersebut sudah dihapus sejak penyusunan APBD 2024 pada tahun sebelumnya.

Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu, Dani Iqbal Mokoginta, menegaskan bahwa Fraksi PKB sejak awal sudah menyampaikan protes keras terkait penghapusan anggaran program ini.

“Saat pembahasan hingga Paripurna APBD 2024, satu-satunya fraksi yang memprotes keras hilangnya skema anggaran program Anak Asuh adalah Fraksi PKB,” ujar Dani, melansir Mediatotabuan.co, Sabtu (15/03/2025).

Menurutnya, program Anak Asuh masih sangat relevan untuk dunia pendidikan di Kotamobagu, terutama bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

“Program ini seharusnya tetap ada dengan syarat ketat dan verifikasi berjenjang agar benar-benar tepat sasaran,” tambahnya.

Sebelum dihapus dalam APBD 2024, program Anak Asuh masih berjalan hingga tahun 2023.

Bantuan terakhir diserahkan oleh Pj. Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si., pada Desember 2023 di Aula Rumah Dinas Wali Kota.

Total penerima bantuan Anak Asuh saat itu mencapai 4.116 orang, dengan rincian:

  • 1.958 siswa SD, masing-masing menerima Rp 1.000.000
  • 1.028 siswa SMP, masing-masing menerima Rp 1.500.000
  • 800 siswa SMA, masing-masing menerima Rp 1.700.000
  • 330 mahasiswa, masing-masing menerima Rp 3.450.000

Total anggaran yang dialokasikan untuk program ini pada tahun 2023 mencapai Rp 5.998.500.000.

Salah satu isu yang berkembang di masyarakat adalah dugaan bahwa Wali Kota Weny Gaib dan Rendy Mangkat yang menghapus anggaran program Anak Asuh di APBD 2025. Namun, Fraksi PKB membantah klaim tersebut.

Dani menjelaskan bahwa APBD 2025 telah dibahas dan disahkan sejak tahun 2024, jauh sebelum Weny Gaib dan Rendy Mangkat resmi menjabat.

“APBD 2025 ini sudah disahkan sekitar November 2024, sedangkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota baru dilantik Februari 2025. Jadi, mereka tidak terlibat dalam penyusunan APBD tersebut,” tegas Dani.

Senada dengan Dani, Ketua Fraksi PKB DPRD Kotamobagu, Refly Setiawan Mamonto, juga menepis anggapan bahwa kepala daerah yang baru menghapus program Anak Asuh.

“Isu bahwa Wali Kota dan Wakil Wali Kota baru yang menghapus program ini tidak benar. APBD 2025 sudah diketok palu sebelum mereka dilantik,” kata Refly.

Dengan hilangnya anggaran program Anak Asuh di APBD, Fraksi PKB menegaskan akan terus memperjuangkan program ini agar bisa kembali dianggarkan di tahun berikutnya.

“Kami sejak awal sudah menyuarakan protes. Ke depan, kami akan tetap mengawal agar program ini bisa kembali masuk dalam APBD,” pungkas Dani.

Polemik ini menjadi pelajaran bahwa kebijakan anggaran harus disosialisasikan dengan baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Bagaimana kelanjutan program Anak Asuh di tahun mendatang? Kita tunggu langkah selanjutnya dari DPRD dan Pemerintah Kota Kotamobagu.

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"