Boltim, aksaranews.com – Proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi guru di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sulawesi Utara (Sulut) yang sempat tertunda pada akhir 2024 dipastikan akan segera dicairkan pada Januari 2025.
Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Boltim, Wiwik Kurnia, SE, M.Si., menyampaikan bahwa keterlambatan pembayaran 1 bulan TPG disebabkan oleh penganggaran yang baru masuk ke kas daerah setelah pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024 selesai.
“Karena itu, TPG tidak bisa dimasukkan ke dalam APBD-P tanpa mengubah Peraturan Bupati terkait APBD-P, sehingga baru boleh dibayarkan pada Januari 2025,” kata Wiwik Kurnia.
Wiwik memastikan bahwa pencairan TPG bagi ratusan guru sertifikasi di Boltim ini akan dilakukan bulan Januari 2025 ini.
“Setelah usulan bendahara dari Dinas Pendidikan diajukan dan SK Bupati diterbitkan, proses input ke DPA dan SPD akan segera dimulai, sehingga pencairan bisa dilakukan,” jelas Wiwik.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boltim, Yusri Damopolii, S.Pd., MM., menambahkan bahwa pihaknya saat ini tengah mengusulkan penunjukan bendahara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kepada BPKPD Boltim untuk dibuatkan Surat Keputusan (SK) Bupati.
“Proses ini penting sebagai dasar pencairan TPG. Setelah SK Bupati terbit, dana dapat segera diinput ke Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan mulai dicairkan,” ujar Yusri saat ditemui di ruangannya, Senin, 6 Januari 2025.
Yusri menjelaskan, dari data Dapodik, terdapat 403 guru bersertifikasi di Boltim. Namun, hanya sekitar 390 guru yang memenuhi syarat untuk menerima TPG.
“Guru yang menerima tunjangan ini mencakup guru TK, SD, dan SMP. Besaran TPG yang diterima setara dengan satu kali gaji pokok,” jelas Yusri.
Sementara itu, sebagian guru yang tidak menerima tunjangan tersebut telah beralih ke posisi struktural.
Yusri menambahkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Boltim berkomitmen untuk mempercepat proses administrasi agar tunjangan tersebut dapat diterima para guru sesuai jadwal.
“Pencairan ini diharapkan menjadi kabar baik bagi para pendidik yang telah menantikan hak mereka sejak akhir tahun lalu,” tutup Yusri.













