Bogor, aksaranews.com — Pelatihan Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang yang pertama kali digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerja sama dengan Mahkamah Agung resmi ditutup pada Rabu (16/10/2024). Dari total 80 peserta yang terdiri dari Hakim Peradilan Umum dan Tata Usaha Negara, sebanyak 78 orang dinyatakan lulus.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan langkah awal untuk mengatasi masalah pertanahan dan tata ruang di Indonesia. “Ini menjadi langkah awal agar konflik pertanahan dan masalah tata ruang bisa diminimalisir. Dari sisi hulu, Kementerian ATR/BPN bertugas menyelesaikan sejumlah masalah, termasuk mafia tanah dan transformasi digital. Dari sisi hilir, kami bekerja sama dengan Mahkamah Agung,” ujar Suyus saat menutup acara di Aula PPSDM Kementerian ATR/BPN, Kabupaten Bogor.
Pelatihan yang berlangsung selama 20 hari sejak 27 September hingga 16 Oktober 2024 ini, mencakup 138 tahapan dengan empat aspek penilaian: kedisiplinan, keaktifan, kuis dan evaluasi sumatif, serta praktik bedah kasus dan ujian lisan. Sertifikasi ini dinilai penting untuk memastikan hakim memiliki pemahaman yang seragam terkait pertanahan dan tata ruang, yang akan berpengaruh dalam putusan pengadilan.
“Pelatihan ini memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terkait hak atas tanah, sehingga keadilan bisa terwujud di seluruh lapisan masyarakat,” kata Suyus. Ia berharap para hakim yang telah lulus pelatihan mampu menegakkan hukum pertanahan dengan adil, memberikan kepastian, dan tidak memperparah masalah yang ada.
Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan Mahkamah Agung, Syamsul Arief, menambahkan bahwa pelatihan ini bertujuan memperluas wawasan hakim dalam menangani kasus pertanahan. “Kami berharap hakim-hakim ini memiliki visi yang berpihak pada keadilan. Tanah harus menjadi sumber kehidupan dan keadilan bagi masyarakat,” ujar Syamsul.
Pelatihan ini menggunakan metode blended learning, yang menggabungkan pembelajaran mandiri dan tatap muka. Materi pelatihan disampaikan oleh Pejabat Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN serta praktisi ahli di bidangnya. Dari hasil penilaian, 10 peserta dengan nilai terbaik diumumkan sebagai peserta unggulan.
Acara penutupan ini dihadiri oleh sejumlah Pejabat Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN, Pejabat Struktural dan Fungsional PPSDM Kementerian ATR/BPN, serta Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN yang mendampingi Sekjen ATR/BPN. ***













