Boltim  

KPU Boltim umumkan penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Pengumuman masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Paslon Bupati dan wakil Bupati Boltim

Boltim, aksaranews.com  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) secara resmi mengumumkan pembukaan penerimaan masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur untuk Pilkada Boltim Tahun 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Boltim, Nugroho Lasabuda, S.Pd., menyampaikan, bahwa pengumuman ini merupakan langkah penting untuk melaksanakan ketentuan yang diatur dalam Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Ketentuan tersebut telah diubah melalui Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024.

“Masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan tanggapan terkait pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati selama periode 15 hingga 18 September 2024,” ujar anggota KPU Boltim Nugroho Lasabuda.

Kata dia, hal ini bertujuan agar proses pemilihan berlangsung secara transparan dan demokratis, dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menilai integritas dan kapabilitas calon pemimpin daerah.

Surat pengumuman ini ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Boltim, Rusmin Mamonto, yang menegaskan bahwa setiap masukan dan tanggapan yang diterima akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam proses verifikasi dan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati.

“Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan waktu yang tersedia untuk berkontribusi dalam proses ini,” pungkas Nugroho.

KPU Boltim juga mengimbau masyarakat agar memberikan masukan yang objektif dan berdasarkan fakta, demi kelancaran penyelenggaraan pemilihan yang berkualitas dan terpercaya.

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"