Pimpinan DPRD Boltim tinjau Lokasi Lahan Relokasi Warga Kotabunan Dusun Panang

Tampak Pimpinan DPRD Boltim, Fuad Landjar saat melakukan tinjauan ke lokasi rencana relokasi warga dusun Panang. (Foto: dok)

Boltim, aksaranews.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), meninjau lokasi lahan yang rencananya akan dijadikan tempat relokasi masyarakat Kotabunan Dusun panang di Desa Bulawan II, Kecamatan Kotabunan.

Rombongan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Boltim, Fuad Landjar, didampingi Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim, MR Alung, bersama GM PT ASA, Arrisandi dan KTT PT ASA, Yusransyah serta tim dari PT Arafura Surya Alam.

“Ini merupakan bentuk dari pengawasan yang melekat kepada kami sebagai wakil rakyat,” kata Ketua DPRD Boltim, Fuad Landjar SH, kepada wartawan media ini, Selasa (14/02/2023).

Peninjauan langsung Pimpinan DPRD Boltim ke lokasi relokasi warga dusun Panang. (Foto: dok)

Lebih lanjut Fuad mengatakanmenyampaikan, nantinya lokasi yang disiapkan tersebut akan menjadi tempat pemukiman baru masyarakat di Dusun IV panang Desa Kotabunan, yang diketahui masuk wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) khusus Operasi Produksi (OP) PT ASA.

“Lokasi yang baru ini nanti jadi tempat untuk relokasi masyarakat apabila sudah dibebaskan oleh pihak perusahaan. Lokasi ini nantinya akan ditempati sebanyak 117 KK dan juga termasuk luas lahan bagi setiap KK,” terangna.

Fuad Landjar menambahkan, bahwa pihaknya juga mengusulkan kepada pihak PT ASA  untuk membangun drainase (Saluran Air) di lokasi rencana lahan relokasi tersebut.

“Terinformasi kalau hujan, lokasi ini sering tergenang air, maka kami juga mengusulkan ke pihak perusahaan nantinya akan dibuatkan saluran air agar saat penghujan tidak kebanjiran,” pungkasnya.

Sebelum melakukan kunjungan ke lokasi lahan, Rombongan DPRD Boltim, Disnaker Boltim, Setda Boltim dan Sangadi juga melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 13 Februari 2023.

Diskusi tersebut membahas mengenai ketenagakerjaan, penggunaan fasilitas umum, relokasi Panang, pemindahan jaringan pipa air dan sistem pengolahan emas. (Adve)

Penulis/Editor: Redaksi
"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"