Boltim, aksaranews.com – Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) telah menindaklanjuti penarikan salah satu anggota Komisioner KPU Boltim, Abdul Kader Bachmid sebagai Aparatur Sipil Negara.
Hal ini menyusul adanya surat penarikan dari Pemerintah Kabupaten Boltim melalui Sekretaris Daerah (Sekda) kepada Abdul Kader Bachmid yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boltim.
Selain surat penarikan yang diterima KPU Boltim, Abdul Kader Bachmid juga melayangkan surat pernyataan pengunduran diri sebagai anggota KPU Boltim yang ditujukan ke sekretariat KPU Boltim tertanggal 19 Januari 2023.
Dalam surat pernyataan, Abdul Kader Bachmid menyatakan bahwa pengunduran dirinya sebagai Anggota KPU Boltim merupakan kemauan dirinya tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Surat itu kemudian dibubuhi tanda tangan Abdul Kader Bachmid yang bermaterai 10.000.
Sekretaris KPU Boltim, Dolfie Kereh saat dikonfirmasi wartawan aksaranews.com membenarkan adanya surat dari Pemerintah daerah dan surat pengunduran diri yang bersangkutan.
“Iya benar, surat pertama dari Pemda dan kedua surat pengunduran diri dari Pak Abdul Kader Bachmid sendiri,” kata Dolfie Kereh saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu 21 Januari 2023.
Dolfie menyebut pihaknya telah mengirim surat ke KPU RI melalui KPU Provinsi atas dasar nomor dan lampiran surat penarikan ASN dari Pemerintah Daerah tersebut.
“Selanjutnya akan dibahas di KPU RI, karena komisioner yang ditentukan bukan KPU Provinsi, tapi KPU RI, sehingga pemberhentian juga dari KPU RI,” pungkasnya.
Sementara itu, untuk tugas yang diemban oleh Abdul Kader Bachmid saat menjabat ketua divisi teknis akan digantikan oleh wakil divisi teknis komisioner lainnya.
“Saat ini tidak ada lagi pergantian antarwaktu (PAW) karena periodenya sisa 5 bulan lagi, karena minimal 6 bulan baru bisa ada PAW,” tambahnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Boltim, Rezhah Mamonto menjelaskan, bahwa penarikan Abdul Kader Bachmid sebagai anggota KPU Boltim aktif merupakan kewenangan pimpinan dalam hal ini Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto.
“Awalnya yang bersangkutan karena dasar kebutuhan organisasi di Pemerintah Daerah, Abdul Kader Bachmid dibutuhkan, sehingga Pemda menyurat ke KPU Boltim untuk menarik kembali pak Kader,” kata Rezhah Mamonto, Senin (23/01/2023).
Lanjut Rezhah, Atas dasar surat penarikan dari Pemda, Abdul Kader Bachmid kemudian melayangkan surat pengunduran diri pada tanggal 19 Januari 2023.
“Jadi saat yang bersangkutan mengundurkan diri dari KPU Boltim maka terhitung juga saat itu ia telah berhenti,” jelasnya
Adapun saat ini, Abdul Kader Bachmid ditunjuk Bupati Boltim sebagai Camat Motongkad.
“Secara administrasi kepangkatan (Abdul Kader Bachmid) sudah memenuhi syarat pada struktural eselon IIIa dan Camat jabatan eselon IIIa,” pungkasnya.
Pewarta: Riswan │Editor: Redaksi













