Kotamobagu, aksaranews.com – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menghadiri rapat koordinasi lintas sektor untuk membahas revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kotamobagu Tahun 2026–2045.
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (14/4/2026), di Hotel Sheraton Grand Jakarta Gandaria City, Jakarta Selatan.
Rapat tersebut diselenggarakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia dan melibatkan sejumlah kementerian terkait.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, menjelaskan kehadiran wali kota dalam agenda tersebut.
“Hari ini Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib., Sp.M. menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor pembahasan Revisi RTRW Kotamobagu Tahun 2026 – 2045, yang diselenggarakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, serta turut dihadiri sejumlah Kementerian terkait,” ujar Claudy.
Dalam forum itu, Weny Gaib memaparkan sejumlah poin penting terkait usulan revisi RTRW Kota Kotamobagu.
“Pada Rapat Koordinasi Lintas Sektor ini, Wali Kota Kotamobagu menyampaikan sejumlah hal penting, terkait usulan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kotamobagu, yakni diantaranya terkait dengan Urgensi Revisi RTRW Kota Kotamobagu, kelengkapan Dokumen, berbagai Isu Strategis dan Tujuan Penataan Ruang, Rencana Struktur dan Rencana Pola Ruang Kota Kotamobagu dan Rencana Kawasan Strategis Kota Kotamobagu,” pungkasnya.
Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Dr. Ir. Suyus Windayana, M.App.Sc., membuka kegiatan tersebut. Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Rahma Julianti, serta pejabat fungsional utama Ir. Sufrijadi dan Ir. Gabriel Triwibawa.












