Mitra  

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Penyerangan PETI Ratatotok

Polisi menetapkan sembilan tersangka penyerangan di PETI Ratatotok, Mitra. Tiga orang tewas, senjata rakitan disita.

Mitra, aksaranews.com — Tim gabungan Polres Minahasa Tenggara (Mitra) dan Polda Sulawesi Utara (Sulut) menangkap sembilan orang terduga pelaku penyerangan di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Bronjong, Kecamatan Ratatotok. Seluruhnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penyerangan terjadi pada Sabtu (20/12/2025) lalu dan mengakibatkan tiga orang meninggal dunia serta satu orang luka berat akibat tembakan senjata angin rakitan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut AKBP Suryadi mengatakan, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Sebagian tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP.

Sementara tersangka lainnya dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Dari 9 orang tersangka ini, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 senjata angin biasa, 2 senjata angin rakitan dan sejumlah senjata tajam jenis parang dan badik,” ungkap AKBP Suryadi bersama Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Handoko Sanjaya, didampingi Kasat Reskrim AKP Lutfi Arinugraha Pratama dan Kasi Humas, dalam konferensi pers di Mapolres Minahasa Tenggara, Senin (22/12/2025) malam.

AKBP Suryadi menambahkan, kepolisian masih memburu terduga pelaku lainnya seiring pengembangan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.

Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Handoko Sanjaya menegaskan situasi keamanan di wilayah tersebut sudah aman dan kondusif.

Meski demikian, personel Polres Mitra dan Polda Sulut tetap disiagakan untuk menjaga keamanan.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian,” imbau AKBP Handoko Sanjaya.

Ia juga meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh suasana dan mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Minahasa Tenggara.

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"