Ternate, aksaranews.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya keadilan sebagai dasar setiap kebijakan publik, khususnya dalam pengelolaan tanah nasional.
Hal itu disampaikan dalam orasi kebangsaan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Regional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di Kota Ternate, Sabtu (23/8/2025).
“Dalam konteks kita mengambil keputusan publik, jadi yang paling penting itu adalah masalah keadilan. Pada kebijakan pertanahan, transformasi pengelolaan sumber daya harus diarahkan pada keadilan dan kemaslahatan bersama, agar pembangunan benar-benar menghadirkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat,” ujar Menteri Nusron.
Ia menegaskan bahwa keadilan menjadi kata kunci dalam kehidupan beragama maupun bernegara. Nilai itu, menurutnya, harus dijunjung tinggi baik oleh pejabat publik maupun masyarakat biasa.
“Kalau kita ingin bekerja dan berjuang secara konsepsional, mengedepankan idealisme kita di mana pun kita berpijak, apakah itu sebagai gubernur, menteri, DPR, atau rakyat, kata kunci yang kita perjuangkan adalah keadilan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron juga mengingatkan pentingnya kontribusi nyata bagi bangsa ketimbang memperdebatkan asal-usul.
“Kita sudah tidak lagi saatnya bicara dari mana asal kita, tapi yang paling penting adalah apa kontribusi kita untuk bangsa Indonesia ke depan. Lebih-lebih kalau kita bicara tentang konsepsi keislaman, yaitu menyentuh tiga sekaligus, yakni keislaman, keindonesiaan, dan kemodernan,” pungkasnya.
Rakor KAHMI Regional Ternate kali ini dibuka oleh Koordinator Presidium Nasional KAHMI sekaligus Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.
Hadir pula Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, serta Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda.
Acara yang mengusung tema “Konsolidasi KAHMI untuk Indonesia” ini turut dihadiri jajaran pejabat ATR/BPN, termasuk Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, serta Kepala Kanwil BPN Maluku Utara, Lalu Harisandi.
Melalui pesan orasi tersebut, Nusron menekankan bahwa pelayanan publik di bidang pertanahan harus selalu berorientasi pada keadilan. Dengan demikian, kebijakan pertanahan tidak hanya sekadar administratif, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.












