Boltim, aksaranews.com — Demi memastikan kelancaran Pilkada yang bersih dan transparan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) memusnahkan 64.976 lembar surat suara rusak pada Selasa (26/11/2024) malam.
Pemusnahan tersebut dilakukan di gudang logistik KPU Boltim, dengan disaksikan oleh berbagai pihak termasuk kedua Pasangan Calon Pilkada Boltim 2024 yang terundang.
Ketua KPU Boltim, Rusmin Mamonto, mengungkapkan bahwa ribuan surat suara yang tidak layak pakai tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Ada ribuan lembar surat suara yang rusak dan malam ini kita musnahkan dengan membakarnya,” ujar Rusmin Mamonto.
Surat suara rusak yang dimusnahkan terdiri dari 63.162 lembar untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boltim, 1.814 lembar untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara.
Surat suara yang dinilai rusak ditemukan selama proses penyortiran yang dilakukan sebelum pendistribusian.
Rusmin menjelaskan bahwa kerusakan pada surat suara mencakup warna yang tidak merata, sobekan, serta gambar yang tidak jelas.
Pihak pun percetakan telah mengganti surat suara yang rusak dengan yang baru untuk memastikan pemilu berjalan sesuai regulasi.
Proses pemusnahan surat suara ini dihadiri oleh Ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boltim, perwakilan pasangan calon, serta personel TNI-Polri.
Selain itu, organisasi pemantau pemilu Netfid Boltim juga turut hadir dalam proses ini sebagai wujud transparansi.
“Kami ingin memastikan tidak ada potensi penyalahgunaan surat suara rusak ini. Semua yang dimusnahkan sudah terdata dengan rapi,” tegas Rusmin.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen KPU Boltim untuk menjaga integritas pemilu yang akan berlangsung dalam waktu dekat.












