Pemalang, aksaranews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Pemadam Kebakaran dan Bina Marga DPU-TR Kabupaten Pemalang memanggil sejumlah perusahaan penyedia layanan internet.
Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan warga terkait pemasangan kabel jaringan yang semrawut di wilayah perkotaan.
Keluhan masyarakat muncul karena kabel WiFi dinilai dipasang tanpa penataan yang baik, bahkan sebagian menjuntai ke bawah dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Salah satu warga, Ugy (50), mengatakan kondisi tersebut sudah meresahkan, terutama bagi pengendara yang melintas.
“Dibeberapa tempat, kabel-kabel ditumpuk jadi satu, bahkan ada yang menjuntai ke bawah dibiarkan, Hal ini berdampak pada keluhan warga karena dianggap membahayakan keselamatan,” tuturnya kesal, Jumat (17/4/2026).
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Pemalang, Agus Sarwono, membenarkan pihaknya menerima banyak laporan serupa dari masyarakat.
“Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pemalang, menindaklanjuti pengaduan masyarakat serta temuan saat patroli terkait adanya kabel jaringan WiFi yang menjuntai,” tutur Agus.
Ia menjelaskan, selain mengganggu estetika kota, kondisi kabel yang tidak tertata juga berisiko membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Untuk itu, Satpol PP dan Damkar bersama Bina Marga DPU-TR Pemalang memanggil pihak perusahaan penyedia jaringan agar segera melakukan penataan ulang kabel.
“Satpol PP dan Damkar, bersama Bina Marga DPU TR Pemalang, akhirnya memanggil pihak pemilik jaringan kabel untuk segera melakukan perapihan,” tambah Agus.
Menurut dia, pemerintah telah memberikan imbauan sekaligus peringatan tegas kepada perusahaan terkait agar segera melakukan perapihan sesuai ketentuan.
“Apabila tidak diindahkan, maka akan dilakukan tindakan penertiban sesuai prosedur,” tutupnya.












