BPKPD Boltim serahkan 34.537 SPPT dan DHKP PBB-P2 kepada 81 Sangadi

Foto bersama usai menyerahkan SPPT dan DHKP PBB-P2 kepada Camat dan para Sangadi se Kabupaten Boltim (Foto: Istimewa)

Boltim, aksaranews.com – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menyerahkan 34.537 SPPT dan DHKP PBB-P2 kepada 81 Sangadi.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto kepada 7 Camat se Kabupaten Boltim bertempat di aula lantai 3 kantor bupati boltim, Selasa (21/06/2022).

Ribuan SPPT dan DHKP PBB-P2 tersebut kemudian diserahkan dari Camat ke 81 Sangadi se Kabupaten Boltim.

 

Kepala BPKPD Boltim, Wiwik Kurnia Buchari menyampaikan, penyerahan SPPT dan DHKP merupakan agenda yang dilaksanakan setiap tahun di Kabupaten Boltim.

Pembayaran SPPT dan DHKP PBB-P2 tersebut diberikan tenggang waktu dimulai bulan Juni sampai dengan bulan Desember batas jatuh tempo pembayarannya.

Hal ini juga kata Wiwik menjadi syarat untuk melakukan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dengan kewajiban pajak tersebut sudah harus lunas.

“Jadi saat Sangadi akan mencairkan Alokasi Dana Desa, nah itu jadi persyaratan. Desa sudah harus lunas pembayaran pajak,” kata Wiwik Kurnia.

Ia mengatakan, pembayaran pajak dari masyarakat ke Pemerintah Desa merupakan bagian dari kinerja perangkat desa dalam mensosialisasikan akan pentingnya membayar pajak.

Sehingga pencairan ADD akan dibayarkan jika terpenuhi pelunasan pembayaran SPPT.

“Masih akan kami pending pencairan jika pajak belum dilunasi, karena ini bagian dari kinerja. ADD itu kan pembayaran tunjangan pegawai,” tegasnya.

Wiwik menjelaskan target Pendapatan Asli Daerah dari pembayaran SPPT dan DHKP PBB-P2 sebesar Rp 3.318.527.227.

“Jadi diharapkan kerjasama dari Camat dan Sangadi-sangadi supaya target ini bisa tercapai, karena nantinya mereka dapat insentif dari sini. Jadi jika target tercapai sekian persen maka insentif yang diterima juga sesuai,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Boltim Sachrul Mamonto usai menyerahkan SPPT dan DHKP PBB-P2 menyampaikan, pajak yang dibayar merupakan salah satu sumber dana terpenting bagi keseimbangan gerak roda pembangunan nasional serta berpartisipasi langsung pada pembangunan daerah.

Sehingga kata ia, dengan pajak pula daerah mampu melaksanakan otonomi yakni, dapat mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.

“Saya mengajak kepada semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, para sangadi dan seluruh perangkat desa dapat meningkatkan lagi kinerja kita untuk menggali potensi daerah khususnya sektor pajak bumi dan bangunan,” kata Sachrul Mamonto.

Adapun hadir pada acara tersebut, Sekretaris Dearah Boltim, Ir. Sonny Warokka, Ph.D, Asisten I, Priyamos SH, Asisten II, MR Alung, Asisten III Rusmin Mokoagow, Kepala BPKPD Wiwik Kurnia, Kepala Dinas PMD Hendra Tangel, Para Camat dan Sangadi serta kepala OPD lainnya. (Advertorial)

Pewarta: Riswan │ Editor: Redaksi
"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"