Bendera Merah Putih berkibar di Panang, Desa Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, Senin (17/8/2026).
Puluhan pekerja tambang dan warga masyarakat Panang berkumpul untuk memperingati 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.
Di tengah kawasan yang selama ini menjadi ruang hidup masyarakat, upacara kemerdekaan berlangsung dengan pesan yang kuat: tanah yang mereka pijak bukan sekadar hamparan lahan.
Alwin Tubagus bertindak sebagai pembina upacara. Dalam sambutannya, ia mengaitkan peringatan kemerdekaan dengan kegelisahan masyarakat Panang yang merasa ruang hidupnya semakin terdesak oleh masuknya kepentingan korporasi pertambangan.
“Panang adalah Indonesia. Panang bukan tanah kosong. Panang adalah ruang hidup masyarakat. Di tanah inilah masyarakat Kotabunan telah menggantungkan kehidupan secara turun temurun. Disini ada sejarah, keluarga, kerja keras, dan harapan anak cucu.”
Bagi masyarakat Panang, tanah tidak semata-mata memiliki nilai ekonomi. Di atas tanah itu terdapat sejarah keluarga, tempat bekerja, serta ruang untuk membangun kehidupan generasi berikutnya.
Karena itu, Alwin menilai persoalan yang dihadapi masyarakat Panang tidak dapat dilihat hanya sebagai persoalan tanah.
“Karena itu, ketika masyarakat merasa ruang hidupnya semakin terdesak oleh masuknya kepentingan korporasi pertambangan, maka persoalan Panang bukan sekedar persoalan tanah. “Ini adalah persoalan keadilan, ini adalah persoalan kemanusiaan, dan ini adalah persoalan Indonesia”.”
Alwin mengatakan masyarakat Panang memperingati kemerdekaan bukan karena mereka tidak mencintai Indonesia. Sebaliknya, kecintaan kepada Indonesia menjadi alasan masyarakat ingin kemerdekaan benar-benar dirasakan seluruh rakyat.
Alwin menyampaikan bahwa hari itu merupakan momentum memperingati 81 tahun kemerdekaan Indonesia.
“Kita berdiri di Panang bukan karena kita tidak mencintai Indonesia. Justru karena kita mencintai Indonesia dan ingin kemerdekaan benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat.”
Dari Panang, ia mempertanyakan posisi masyarakat kecil dalam pembangunan. Menurut dia, pembangunan dan investasi tetap dapat berjalan, tetapi tidak semestinya menghilangkan ruang hidup masyarakat.
“Kita ingin bertanya kepada Pemerintah, apakah rakyat kecil masi memiliki tempat dalam pembangunan. Kami percaya pembangunan dan investasi boleh berjalan, tetapi pembangunan tidak boleh membuat rakyat kehilangan ruang hidupnya. Investasi tidak boleh menghilangkan martabat masyarakat. Dan pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan dengan menghormati rakyat serta lingkungan.”
suara masyarakat Panang tidak semestinya dipandang sebagai suara yang berseberangan dengan pembangunan. Ia justru melihat kegelisahan masyarakat sebagai bagian dari persoalan pembangunan itu sendiri.
“Panang adalah Indonesia. Maka ketika masyarakat Panang menyampaikan kegelisahannya, sesungguhnya Indonesia sedang berbicara. Ketika masyarakat Panang meminta keadilan, sesungguhnya rskyat Indonesia sedang meminta keadilan.”
Ia menegaskan, perjuangan masyarakat Panang tidak diarahkan untuk menghadirkan kekerasan. Sebaliknya, masyarakat diminta tetap menjaga persatuan dan memperjuangkan hak melalui cara damai.
“Dan ketika masyarakat Panang mempertahankan ruang hidupnya dengan cara damai dan bermartabat, sesungguhnya mereka sedang menjaga makna kemerdekaan.”
Dari upacara kemerdekaan itu, Alwin menyampaikan pesan kepada pemerintah agar mendengarkan suara masyarakat Panang. Ia meminta setiap kebijakan yang menyangkut kehidupan masyarakat dibangun melalui keadilan, keterbukaan, dan dialog.
“Kepada pemerintah, kami meminta dengarkan suara masyarakat Panang. Jangan biarkan masyarakat merasa terusir dari tanah kelahirannya sendiri. Hadirkan keadilan, keterbukaan, dan dialog dalam setiap kebijakan yang menyangkut kehidupan masyarakat.”
Pesan juga disampaikan kepada pihak korporasi. Alwin menegaskan masyarakat bukan musuh pembangunan dan tidak menolak investasi.
“Kepada pihak korporasi kami berkata, kami bukan musuh pembangunan. Kami bukan anti investasi. Tetapi kami meminta agar masyarakat dihormati. Tanah ini bukan sekedar wilayah ekonomi, di atasnya ada manusia, sejarah dan kehidupan.”
Merdeka Tanpa Menggusur Rakyat
Kepada masyarakat Panang, Alwin menyerukan agar perjuangan tetap berlangsung secara damai, bermartabat, dan konstitusional.
“Dan kepada masyarakat Panang, mari kita tetap menjaga persatuan, jangan melawan dengan kekerasan, dan jangan membenci sesama anak bangsa.
“Perjuangkan hak dengan keberanian, tetapi tetap dengan cara yang damai, bermartabat, dan konstitusional.”
Bendera Merah Putih yang berkibar di Panang kemudian menjadi simbol penting dalam pesan Alwin. Menurut dia, keberadaan bendera tersebut menegaskan bahwa Panang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Indonesia.
“Hari ini merah putih berkibar di Panang, bendera itu adalah simbol bahwa Panang adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Indonesia.”
Ia kemudian mengartikan kemerdekaan tidak hanya sebagai terbebas dari penjajahan, tetapi juga sebagai keadaan ketika rakyat memiliki ruang untuk hidup dengan bermartabat.
“Karena itu, mari kita kobarkan semangat merdeka bukan hanya bebas dari penjajahan, merdeka berarti rakyat memiliki ruang untuk hidup dengan bermartabat, merdeka berarti rakyat tidak kehilangan tanah tempat mereka menggantungkan kehidupan, merdeka berarti pembangunan hadir untuk rakyat, bukan menggusur rakyat.”
Di akhir sambutannya, Alwin berharap perjuangan masyarakat Panang menjadi pengingat bahwa pembangunan Indonesia seharusnya berjalan bersama rakyat, bukan dengan mengorbankan rakyat.
“Panang adalah Indonesia, suara masyarakat Panang adalah suara Indonesia. Dirgahayu Republik Indonesia ke-81.”













