Jakarta, aksaranews.com — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa Reforma Agraria tak cukup berhenti pada sertipikat tanah.
Penataan aset harus disertai penataan akses agar masyarakat bisa benar-benar merasakan dampak ekonominya.
Hal itu ia sampaikan saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penataan Agraria Semester I Tahun Anggaran 2025 di Jakarta, Kamis, 31 Juli 2025.
“Legalitas aset memang penting. Tapi tanpa akses, masyarakat cuma punya sertipikat, tanpa dampak terhadap peningkatan kesejahteraan,” ujar Ossy.
Penataan akses yang dimaksud meliputi pemberdayaan ekonomi berbasis lahan, melalui kemitraan, fasilitasi usaha, hingga akses ke pasar. Wamen Ossy mencontohkan model penataan akses berbasis budidaya pisang cavendish di Jembrana, Bali.
Dalam program tersebut, masyarakat adat dijembatani dengan off-taker atau perusahaan mitra, sehingga hasil panen punya pembeli tetap dan harga jual lebih stabil.
“Kuncinya, siapa dulu off-taker-nya. Kalau cocok, difasilitasi dan disurvei bersama masyarakat, akhirnya bisa jalan,” kata dia.
Wamen ATR juga meminta agar model-model penataan akses yang sudah berhasil bisa direplikasi ke daerah lain, dengan tetap menyesuaikan karakteristik lokal masing-masing wilayah.
Senada dengan Wamen, Dirjen Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati, menambahkan bahwa penataan akses Reforma Agraria mengadopsi model bisnis Closed Loop.
Model ini menghubungkan seluruh rantai pasok dari hulu ke hilir, dari produksi hingga pemasaran.
“Tanpa off-taker, hasil panen rawan jatuh ke tengkulak. Closed Loop memberikan kepastian harga, pasar, dan keberlanjutan usaha,” ucap Yulia.
Yulia menyebut kolaborasi lintas sektor menjadi krusial dalam penataan akses. Dengan pendekatan integratif, Reforma Agraria bisa menjadi jalan keluar dari ketimpangan penguasaan tanah dan rendahnya produktivitas lahan masyarakat.
Dalam acara yang sama, Wamen Ossy juga memberikan penghargaan kepada Heri Mulianto, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM ATR/BPN, yang menciptakan lagu “Mars Reforma Agraria”. Lagu tersebut disebut sebagai bentuk penyemangat perjuangan reforma agraria secara berkelanjutan.
Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat eselon I dan II Kementerian ATR/BPN, serta para Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan dari seluruh Kanwil BPN Provinsi di Indonesia.












