Pemkot Kotamobagu Buka Suara soal Penertiban Pasar 23 Maret

Pemkot Kotamobagu memberi penjelasan atas video penertiban Pasar 23 Maret dan menegaskan komitmen pendekatan humanis. (Foto: Tangkapan layar fb khem bororing)

Kotamobagu, aksaranews.com — Pemerintah Kota Kotamobagu memberikan penjelasan terbuka menanggapi diskusi dan komentar masyarakat di media sosial terkait video penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kawasan Pasar 23 Maret.

Penjelasan ini disampaikan sebagai bentuk respons atas perhatian publik sekaligus upaya meluruskan informasi yang berkembang.

Video yang beredar memperlihatkan seorang nenek mengejar kendaraan petugas saat kegiatan penertiban berlangsung.

Penertiban tersebut merupakan bagian dari penataan aktivitas di ruang publik serta penegakan Peraturan Daerah guna menjaga ketertiban umum dan fungsi kawasan pasar.

Meski demikian, Pemerintah Kota menyadari peristiwa tersebut menyentuh nurani masyarakat dan memunculkan empati luas.

Pemkot Kotamobagu memahami beragam tanggapan publik sebagai wujud kepedulian sosial dan kecintaan masyarakat terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

Pemerintah Kota menegaskan tidak pernah mengesampingkan sisi kemanusiaan dalam setiap pelaksanaan tugas aparatur di lapangan.

Nilai kemanusiaan, empati, dan kepekaan sosial tetap menjadi prinsip penting dalam penegakan aturan.

Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Kotamobagu, Sahaya Subagio Mokoginta, S.STP., M.E., menyampaikan bahwa peristiwa tersebut menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah dan masyarakat.

Kejadian ini diharapkan mendorong peningkatan kepekaan sosial, perbaikan pola komunikasi di lapangan, serta penguatan pendekatan humanis dalam penegakan aturan.

“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa di balik tugas dan aturan yang dijalankan, ada nilai kemanusiaan yang harus selalu dijaga bersama. Semoga kejadian ini membawa hikmah, memperkuat empati, dan mendorong kita untuk terus memperbaiki cara kita melayani masyarakat,” ujar Sahaya.

Ia menambahkan, apabila dalam pelaksanaan penertiban terdapat kekhilafan prosedur atau pendekatan yang kurang tepat, Pemerintah Kota memberikan perhatian serius dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi internal.

Evaluasi dilakukan untuk memastikan ke depan setiap pelaksanaan tugas lebih mengedepankan kehati-hatian, komunikasi yang baik, serta kepekaan sosial, khususnya terhadap kelompok rentan.

Pemerintah Kota juga menegaskan komitmen untuk terus melakukan perbaikan melalui penguatan koordinasi lintas perangkat daerah, peningkatan kapasitas aparatur, serta penyempurnaan mekanisme pelaksanaan di lapangan.

Upaya ini dilakukan agar penegakan aturan berjalan selaras dengan nilai keadilan, kearifan lokal, dan rasa kemanusiaan.

Di akhir pernyataannya, Pemerintah Kota Kotamobagu menyatakan terbuka menerima kritik, masukan, dan saran masyarakat selama disampaikan secara konstruktif. Kritik publik dipandang sebagai bagian penting dari proses pembenahan dan penguatan tata kelola pemerintahan.

Pemkot juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban kota. Ketertiban bukan semata tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama demi terwujudnya Kota Kotamobagu yang aman, nyaman, tertib, dan menjunjung tinggi martabat kemanusiaan. ***

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"