DPRD dan Pemkab Bantaeng setujui penetapan ranperda APBD perubahan tahun 2023

Bantaeng, aksaranews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng akhirnya menyetujui penetapan Ranperda APBD Perubahan 2023 yang diusulkan pemerintah daerah dalam rapat paripurna dewan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah Ahmad bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Bantaeng, Kamis (30/11/2023), yang dihadiri Penjabat Bupati Bantaeng, Andi Abubakar dan seluruh dan seluruh pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah.

Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah Ahmad menyampaikan, APBD Perubahan yang ditetapkan disertai dengan berbagai catatan kritis, saran, masukan serta koreksi bersifat konstruktif untuk diperhatikan pemerintah daerah.

“Kritik serta masukan berupa penegasan terkait budgeting planning dalam rangka optimalisasi pembangunan daerah,” kata Ketua DPRD Bantaeng Hamsya Ahmad.

Ia juga mengatakan, anggaran Pilkada serentak 2024 yang ditempatkan pada KPU dan Bawaslu termasuk paling penting, hal ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 900.1.9.1/435/SJ tanggal 24 Januari 2023, dan SE nomor 900.1.9/5252/SJ tanggal 29 September 2023.

Sehingga pendanaan pilkada serentak 2024 kiranya dapat ditetapkan dan dipergunakan sebaik mungkin guna kepentingan pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.

Penjabat Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, menyampaikan, bahwa, APBD Perubahan 2023 mengindikasikan begitu besar perhatian dan kesungguhan DPRD terhadap pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

Berbagai kontribusi pemikiran dewan dalam menyikapi Raperda tentang Perubahan APBD TA 2023 yang dirangkum dalam kata akhir fraksi-fraksi akan menjadi perhatian pemda untuk ditindaklanjuti demi penyempurnaannya.

“Kita tentu menaruh harapan besar agar Raperda yang telah dibahas dan disetujui bersama benar-benar menjadi momentum penting dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih berkualitas untuk peningkatan kesejahteraan rakyat di Bantaeng,” tegasnya.

Terkahir, ia juga berharap dengan ditandatanganinya persetujuan bersama, terhadap Raperda Kabupaten Bantaeng tentang Perubahan APBD 2023, jalinan kerjasama sebagai Mitra dalam penyelenggaraan pemerintah daerah terus terpelihara dengan baik.

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"