Bantaeng, aksaranews.com — Pemerintah Kabupaten Bantaeng menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atas Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun anggaran 2021.
Bertempat di Four Point Hotel Sheraton Makassar, Rabu (10/08/2022), penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman kepada 8 kepala daerah yang ada di Sulsel, salah satunya Kabupaten Bantaeng.
Inspektur Daerah Bantaeng, Dr. Muh Rivai Nur, SH.M.Si., menyampaikan bahwa, Kabupaten Bantaeng termasuk 1 dari 8 daerah yang menerima penghargaan dari Badan Periksaan Keuangan (BPK) Provinsi.
“8 Kabupaten itu yang masuk Bantaeng, Selayar, Sinjai, Bone, Jeneponto, Gowa, Soppeng dan Barru,” kata Inspektur Muh. Rivai Nur.
Menurut Inspektur, penghargaan tersebutmerupakan salah satu bukti bahwa semua pemeriksaan dapat diselesaikan dengan baik tanpa ada kendala.
“Penerimaan penghargaan ini sebagai bukti bahwa tingkat kepatuhan kita dalam penyelesaian hasil pemeriksaan sudah mencapai 100 persen,” terangnya.
Atas terselenggaranya pemeriksaan dengan baik maka pemerintah Kabupaten Bantaeng mendapatkan apresiasi dari pemerintah Provinsi.
“Ini patut di apresiasi atas kerja tim Inspektorat Bantaeng,” ucapnya..
Ia menambahkan bahwa hal ini merupakan salah satu indikator untuk dapat mengetahui akuntabilitas dari suatu entitas adalah dengan melihat seberapa aktif entitas.
“Dengan menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan inspektorat BPK”, pungkasnya. (***)
Pewarta: Ramli | Editor: Redaksi












