Boltim – Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap dua di Kecamatan Tutuyan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) berlangsung hingga malam hari, Kamis (11/06/2020).
Dari pantauan wartawan Aksaranews.com di kantor Desa Tutuyan II, nampak warga Tutuyan antusias menunggu giliran namanya dipanggil untuk menerima bantuan dari Kementerian Sosial ini.
Kepala Desa atau Sangadi Desa Tutuyan II, Hartono Buntuan mengatakan, desa Tutuyan II memiliki 173 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kata dia, data penerima bantuan masih sama jumlahnya seperti penyaluran tahap pertama, namun ada perubahan sedikit bagi mereka yang berhak dan tidak berhak menerima BST.
“Nama penerima tidak bisa diganti dengan yang baru, jadi kami hanya menghapus nama yang dinilai tidak berhak menerima BST pada tahap penyaluran pertama, dengan nama orang yang berhak menerima,” ujar Hartono Buntuan.
Menurut Buntuan, nama penerima BST merupakan data yang turun dari Kementerian Sosial yang tidak bisa diganti dengan nama lain.
Meski ada penerima BST yang dinilai tidak berhak menerima namun namanya keluar sebagai penerima, maka Pemdes akan tetap memberikan bantuan tersebut kepada penerima BST.
“Dari pada uangnya harus dikembalikan ke pusat, karena yang berhak mengambil bantuan hanyalah yang namanya keluar dari kementrian sosial, jika nama yang bersangkutan tidak mengambil bantuan tersebut, maka jumlah bantuan itu pun akan kembali dan ditarik oleh pihak pusat,” tambah Sangadi.
Hingga pukul 23:31 WITA, keluarga penerima manfaat terlihat masih antusias menunggu untuk datang mengambil BST, meski sudah larut malam.
Adapun penyaluran BST tahap dua di Kecamatan Tutuyan masih menyisahkan 3 Desa yang dari pantauan wartawan masih menunggu di kantor Desa masing-masing, yakni Desa Tombolikat Selatan, Desa Tombolikat dan Desa Kayumoyondi
Peliput: Fichi │ Editor: Redaksi