AKSARA, Boltim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019, Selasa (30/06/2020) di ruang paripurna DPRD Boltim.
Ketua DPRD Boltim Fuad Landjar mengatakan, rapat paripurna DPRD tentang penyampaian Ranperda pertanggungjawaban APBD 2019 merupakan hasil iniaiatif dari Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Boltim.
“Rapat paripurna penyampaian Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2019 adalah salah satu hasil program dari Banmus,” ujar Fuad Landjar.
Sementara itu Bupati Boltim Sehan Salim Landjar SH, menjelaskan penyampaian hasil penyelenggaraan pemerintahan daerah secara transparan dan akuntabel atas kebijakan selama tahun anggaran 2019.
“Pelaksanaan pertanggungjawaban APBD 2019 menurut Bupati berdasarkan peraturan perundang-undangan, sebagaimana yang diatur dalam perundang-undangan kepala daerah wajib mengajukan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD selambatnya 6 bulan setelah tahun berakhir,” ujar Sehan Landjar.
Diterangkannya, laporan pertanggungjawaban merupakan implementasi dari penerapan kebijakan oleh Pemerintah Daerah, dan APBD Boltim 2019 sudah melewati audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, meski pemeriksaan dilakukan di masa pamdemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Walaupun pemeriksaan BPK RI di masa pandemi COVID-19, namun Pemda Boltim dapat mempertahankan opini WTP yang ketujuh kalinya berturut-turut. Laporan pertanggung jawaban merupakan implementasi dari penerapan kebijakan pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan,” terang Bupati yang kini masuk tujuh bulan akhir masa jabatannya.
Adapun dalam pandangan fraksi, Rolia Mamonto politisi partai Golkar yang mewakili 4 fraksi di DPRD Boltim yakni fraksi PAN, fraksi PDI-P, dan fraksi Golkar, menyatakan sikap aeruju untuk dibahas ke tahap selanjutnya. (Adv)
Pewarta: Fichi │ Editor: Redaksi