aksaranews.com

Protap Kesehatan Jadi Penentu Dibukanya Sejumlah Tempat Wisata di Bantaeng

Bantaeng – Salah satu penentu agar dapat dibukanya sejumlah tempat wisata yang ada di Kabupaten Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yakni dengan menerapkan Standar Protokol Kesehatan (SPK) guna mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Seperti yang dikatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng melalui Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata, H. Subhan bahwa, memasuki era New Normal (Normal Baru), Pemkab tidak akan membuka secara serentak sejumlah tempat wisata yang ada.

“Nanti yang dibuka lebih dulu tempat wisata yang wajib menerapkan standar protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Tentu salah satu yang diwajibkan adalah pemeriksaan suhu dan penggunaan masker bagi pengunjung dan karyawan,” kata Subhan, Selasa (09/06/2020) siang tadi.

Adapun ketentuan lain yang penting untuk di tambahkan menurut Subhan yakni, pengadaan penambahan sarana tempat cuci tangan, pembersihan dengan disinfektan, dan kaidah Sosial Physical Distanting di setiap tempat wisata.

Dia menuturkan, saat ini pemerintah tengah merumuskan pembukaan bertahap sejumlah tempat wisata yang telah menerapkan SPK. Kendati demikian, oleh tim gugus Covid-19 lah yang akan mengumumkan hasil rumusan saat fase pembatasan sosial berakhir.

“Jadi, beratahap kami buka. Nah, tempat wisata yang dianggap berpotenai terjadi penularan pasti akan ditunda pembukaannya,” Tuturnya.

Dipastikannya, wisata yang terakhir dibuka pada fase New Normal yakni tempat hiburan yang berada di ruang tertutup seperti Karaoke, dan lainnya. Sebab tempat hiburan tersebut dianggap sebagai lokasi dengan kerentanan paling tinggi Penuluran Virus.

“Dan nantinya tempat hiburan kami pastikan terakhir dibuka,” tandas Subhan.

Peliput: Ramli │ Editor: Redaksi

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"