Bantaeng, aksaranews.com — Pihak Kepolisian Resor Bantaeng tengah menyelidiki kasus tarian erotis di acara di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-2 Khinsip In Driving Chapter (KIDC) Bantaeng, yang sempat viral dan menuai kecaman dari berbagai pihak.
Aksi tarian erotis tersebut terjadi di lapangan Hitam Pantai Seruni Bantaeng, beberapa hari lalu. Sejumlah saksi dan panitia penyelenggara akan segara dipanggil untuk dimintai keterangan.
Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara, SH., S.I.K., M.Si, kepada aksaranews.com saat ditemui di Rujab Kapolres, Selasa (21/06/2022) malam, mengatakan pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti terkait aksi tarian erotis tersebut.
“Ini masih kita lakukan penyelidikan, sekalian mengumpulkan keterangan saksi-saksi kemudian jika nantinya ada unsur pidana atau pornografi serta Undang-Undang ITE nanti kita akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres.
Hal ini juga ditambahkan Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Burhan, S.H., bahwa pihaknya akan memanggil penyelenggaraan kegiatan dan beberapa saksi. Untuk di mintai keterangan terkait adanya tarian erotis di acara (HUT) ke-2 KIDC Bantaeng. Yang sempat viral dan menuai kecam berbagai pihak.
“Iya kita akan panggil penyelenggara, untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim AKP Burhan.
Burhan menyebut, saat ini kasus tersebut dalam tahap penyelidikan. Pihaknya pun akan mengusut dugaan pelanggaran pidana dalam kasus tarian erotis, di (HUT) ke-2 KIDC Bantaeng.
“Sementara ini penyelidikan. Sejumlah pasal yang nantinya kalau memang sesuai, dan terbukti, kita akan lanjut ke tahap penyidikan,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Hari Ulang Tahun (HUT) ke-2 Khinsip In Driving Chapter (KIDC) Bantaeng, yang berlangsung di lapangan Hitam Pantai Seruni Bantaeng, belum lama ini menyuguhkan tarian erotis dikecam publik.
Tarian erotis itu dianggap oleh kalangan masyarakat Bantaeng sangat merusak moral bangsa dan menjual pornografi.
Reaksi itupun datang dari beberapa Organisasi Kemasyarakatan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Bantaeng, Pimpinan Nahdlatul Ulama, Pemuda LIRA dan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bantaeng.
Pewarta: Ramli | Editor: Redaksi