Polisi pastikan tutup PETI di Boltim pasca tewasnya dua penambang di Mintu

Kapolres Boltim AKBP I Dewa Nyoman Agung Surya Negara, SIK (Foto: Riswan Hulalata)

Boltim, aksaranews.com Kepolisian resor (Polres) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) memastikan telah menutup seluruh lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Boltim.

Hal ini juga pasca terjadi kecelakaan kerja yang menewaskan dua penambang asal Boltim dan Minahasa Selatan pada, Rabu (12/1/2022) di lokasi Hutan Produksi Terbatas (HPT) Mintu blok aya, Desa Atoga Timur, Kecamatan Motongkad.

Kedua korban tersebut atas nama Alen Mokoagow (33) warga Atoga Timur, Boltim dan Onal Rawung (21) warga Karowa, Minahasa Selatan.

Kapolres Boltim AKBP I Dewa Nyoman Agung Surya Negara SIK saat dikonfirmasi wartawan aksaranews.com terkait aktifitas PETI di Mintu pasca terjadinya kecelakaan kerja mengaku telah menutup semua lokasi PETI yang ada di Kabupaten Boltim.

“Kita dari minggu-minggu lalu sudah lakukan penutupan tambang. Semua (Termasuk PETI Mintu),” kata AKBP I Dewa Surya, melalui pesan WhatsApp, Kamis (13/1/2022).

Menurut Kapolres, meski sudah berusaha menutup lokasi tambang ilegal, masih ada saja para penambang yang melakukan aktifitas pertambangan ilegal hingga mengakibatkan kecelakaan kerja.

Hal ini juga kata Kapolres, pihaknya tak bisa sepenuhnya mengawasi seluruh aktifitas pertambangan ilegal karena terkendala geografis.

“Ya kan tidak bisa diawasi setiap saat, apalagi lokasinya terkendala geografis. Saya sudah perintahkan jajaran sampai polsek-polsek untuk lakukan penutupan tambang,” jelas Kapolres.

Adapun beberapa lokasi wilayah PETI di Boltim yaitu, HPT Mintu Desa Atoga Timur, HL Simbalang Desa Tombolikat, HL Garini Buyat, HPT Mogoyunggung, dan PETI di Talugon Lanud.

Pewarta: Riswan | Editor: Redaksi
"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"