Makassar – Terkait pembatalan pemberangkatan calon jamaah haji, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) sebanyak 2.727 jamaah, maka Kementerian Agama Sulsel menghimbau agar jamaah tidak mengambil kembali dananya di rekening.
“Bagi calon jamaah haji sekiranya tidak menarik dananya di rekening, sebaiknya tabungannya tetap pada badan penegelola tabungan haji,” ujar Kepala Kanwil Kementrian Agama Anwar AbuBakar, di ruagannya siang tadi (020/6/2020).
Menurut Anwar, ketika calon jamaah haji tidak menarik tabungannya akan ada dana (manfaat) yang akan di dapatkan.
“Sebaiknya calon jamaah haji yang tidak menarik tabungannya, sekiranya tidak ada hal yang mendesak, karna akan ada asas-nya, kita sebut asas manfaat dari biaya pelunasan itu, dan akan dikembalikan kepada calon jamaah, paling lambat 30 hari sebelum pemberangkatan pada tahun yang akan datang, tetapi tentu sesuai dengan perhitungan masing-masing,” jelas Anwar.
Kata dia, Kemenag Sulsel dalam 2 sampai 3 hari kedepan, juga akan melakukan sosialisasi dalam bentuk imbauan terhadap calon jamaah haji asal Sulsel.
“Kita akan lakukan sosialisasi, supaya tak ada yang nekat untuk tetap berangkat, karna takutnya ketika ada imbauan Pemerintah tidak diindahkan dan tetap melakukan hal yang membuat nekat atau cara lain untuk tetap berangkat,” pungkasnya.
Peliput: Andis │ Editor: Redaksi