Bantaeng – Sebagai langkah antisipasi penyebaran corona virus disease atau Covid-19, Pemerintah Desa Pattallassang, Kecamatan Tompobulu Kabupaten Bantaeng telah mewajibkan penggunaan masker bagi masyarakat ketika berada dan beraktivitas di luar rumah.
Hal ini juga sesuai anjuran Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, guna mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19.
Kepala Desa Pattallassang, Subhan, SE.MM Bersama tim PKK, penyuluh KB, Puskesos serta TNI dan Polri merespon hal tersebut dengan membagikan langsung masker kain pada warga yang ditemuinya di sejumlah dusun saat melakukan kunjungan kerja, Selasa(07/04/2020).
Subhan menuturkan, pembagian masker secara gratis untuk warga sebagai upaya pencegahan dari infeksi virus corona. Langkah ini sangat membantu dalam menekan kepanikan publik yang justru bisa kontra produktif.
“Hal ini kita lakukan sesuai anjuran Presiden, bahwa masyarakat mulai diminta untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Kalau dulu masker hanya untuk yang sakit, maka sekarang yang sehat pun harus menggunakan masker, mengingat dari data yang ada, penyebaran virus corona dengan tanpa gejala merupakan kasus terbanyak,” tutur Subhan.
Subhan juga mengungkapkan, saat ini kita juga tak mengetahui siapa yang terinfeksi virus Corona karena orang tanpa gejala juga bisa menjadi pembawa virus Corona.
Sehingga itu, masyarakat diharapkan untuk tetap jaga jarak saat berada di luar (physical distancing), minimal satu sampai dua meter dan apabila tidak memiliki kegiatan penting di luar sebaiknya tetap tinggal di rumah.
“Tidak lupa juga pentingnya Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) salah satunya dengan mencuci tangan pakai sabun di bawah air yang mengalir, jangan makan dan menyentuh wajah, hidung, dan mulut jika tidak menggunakan tangan yang bersih,” ucap Subhan.
Sebagai informasi, Tim Pengerak PKK Desa Pattallassang juga turut mengambil bagian dengan memproduksi kain masker yang dibagi secara gratis kepada masyarakat Pattallassang. Dengan menggunakan Dana Desa ADD T.A 2020. (tr/01)