Boltim – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam kurun waktu enam bulan terakhir ini, mengalami peningkatan yang sangat signifikan.
Demikian seperti yang dikatakan oleh Ketua harian Pusat Pelayanan Terpadu Pelayanan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Boltim, Richlany Mamonto, S.Kep, Ns, MARS dalam press realise pada Kamis (25/06/2020) hari ini.
Diterangkannya, berdasarkan laporan yang diterima sejak bulan Januari sampai dengan bulan Juni 2020 tercatat lima kasus kekerasan terhadap perempuan dan 14 kasus kekerasan terhadap anak.
Kasus kekerasan terhadap perempuan meliputi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pelecehan seksual secara fisik maupun verbal. Sedangkan kasus kekerasan yang dialami oleh anak-anak meliputi kekerasan seksual dan kekerasan fisik yang dilakukan oleh orang dewasa.
Menurut Richlany, meningkatnya kasus kekerasan dari tahun ke tahun menjadi sangat mengkhawatirkan apalagi terjadi di masa Pendemi Covid 19, dimana aktivitas lebih banyak di dalam rumah, sementara pelaku kekerasan dilakukan oleh orang – orang terdekat seperti, suami, ayah, paman maupun tetangga.
“Dengan meningkatnya kasus ini, maka P2TP2A bekerjasama dengan YLBH dan Polres Boltim serta tenaga Psikolog akan melakukan pendampingan serta mengawal proses hukum dituntaskan hingga diputuskan pengadilan agar pelaku menerima efek jera,” jelas Richlany.
Dia pun menghimbau kepada masyarakat khususnya orang tua agar lebih ditingkatkan lagi penjagaan, pengawasan, pendampingan terhadap anak serta memberikan pengertian kepada anak agar waspada terhadap orang asing.
“Jangan mudah percaya dengan orang-orang terdekat karena 75% dari pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak adalah orang-orang terdekat kita,” tandasnya. (***)
Pewarta: Riswan | Editor: Redaksi