aksaranews.com

Aliansi Simpul Pemuda Bantaeng desak Kapolres Andi Kumara usut tuntas Mafia BBM bersubsidi

Suasana Aksi Damai Aliansi Simpul Pemuda Bantaeng, Soal Mafia BBM Subsidi di depan kantor Polres Bantaeng (Foto: aksaranews.com/Muhammad Ramli)

Bantaeng, aksaranews.com Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Simpul Pemuda Bantaeng menggelar aksi damai di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 74.924.01 Lamalaka Bantaeng  dan di kantor Polres Bantaeng, Kamis (25/05/2023).

Aksi tersebut menuntut Kepolisian mengusut dugaan adanya mafia BBM Bersubsidi jenis solar di wilayah Kabupaten Bantaeng.

Jendral lapangan, Jalil Abede, dalam orasinya menegaskan bahwa pihaknya mendesak agar polres Bantaeng segera mengusut tuntas para pelaku yang terlibat dalam kasus penjualan dan penimbung BBM jenis Solar bersubsidi tersebut.

Menurutnya, praktek bisnis Mafia BBM Bersubsidi ilegal itu sering dilakukan di SPBU Lamalaka dan Lambocca serta Marina serta beberapa SPBU lainnya di Kabupaten Bantaeng.

Bahkan secara terang-terangan pihak SPBU melakukan pengisian jerigen Subsidi Solar BBM dengan menggunakan mobil tangki yang sudah dimodifikasi.

“Jadi ini bukan yang pertama kali kami lihat, tapi sudah seringkali. Hanya saja, seakan hal ini sudah menjadi pemandangan yang wajar, dan tampak seperti dibiarkan dan terkesan aparat penegak hukum  tutup mata terhadap bisnis ilegal tersebut. Karena tidak ada penindakan tegas,” ungkap Jalil dengan tegas.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa, mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas (Migas).

Dalam Undang-Undang tersebut, jelas menyampaikan siapa saja yang memperjualbelikan kembali BBM melanggar aturan Niaga BBM, Pasal 53 undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 30 miliar.

Terakhir, ia mendesak Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara untuk segera mencopot Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter karena adanya pembiaran mafia BBM Subsidi di beberapa SPBU di Bantaeng, khususnya di SPBU Pantai Marina, Lambocca, dan Lamalaka dan Sayayya serta yang lainnya.

“Dan mendesak Kapolres segera membentuk tim khusus dalam mengusut tuntas mafia BBM Subsidi solar dan penimbun, khususnya diwilayah Pa’jukukang tepatnya di pelelangan ikan dan di depan Balai Latihan Kerja (BLK) Marina serta di wilayah Prasula,” ucapnya.

Menyikapi hal tersebut, Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Kumara melalui Kasat Reskrim Polres AKP Rudi, SE mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan dan penindakan terkait adanya dugaan mafia BBM Subsidi itu.

“Intinya kami, dari pihak kepolisian akan melakukan penindakan semaksimal mungkin,” kata AKP Rudi saat menerima peserta aksi diruang kerjanya.

Ia pun berharap, jika melihat hal tersebut segera beritahu pihak kepolisian sehingga pihaknya bisa langsung menindaklanjuti.

Selain itu, massa aksi juga menuntut pihak PT Pertamina (Presero) regional VII untuk mencabut izin bagi SPBU yang melayani pembeli BBM bersubsidi dalam jumlah yang banyak di kabupaten Bantaeng.

Pewarta: Muhammad Ramli │ Editor: Redaksi
"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"